Harga Obat Lebih Mahal Karena Ketergantungan Impor Bahan Baku, Ini Kata Kemenperin



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan harga obat di Indonesia bisa tiga hingga lima kali lebih mahal dari Malaysia. Salah satu penyebabnya adalah ketergantungan bahan baku yang 90% masih impor.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Reni Yanita mengatakan bahwa masalah harga berkorelasi dengan utilisasi industri farmasi.

Misalnya, kata dia, kapasitas mesin industri ini dalam posisi 100%. Lalu industri memproduksi produk sebanyak 80%. Tetapi yang laku di pasaran hanya 50%. Maka produksi hanya 50% saja.


"Kalau harga hubungannya ke utilisasi, kalau utilisasinya baru 50%, dia akan jual lebih mahal lagi, itu utilisasi itu kan yang bentuk kan demand," kata Reni saat ditemui usai rapat dengan Komisi VII DPR di Jakarta, Selasa (9/7).

Baca Juga: Industri Farmasi Masih Tergantung Impor Bahan Baku, Pemerintah Akan Lakukan Ini

Untuk itu, pihaknya mendorong penguatan struktur industri, kerja sama atau sinergi dengan BUMN farmasi, serta penerapan instrumen fiskal dalam sektor bahan baku obat (BBO) dalam negeri.

Untuk penguatan struktur industri BBO, Kemenperin berfokus memproduksi bahan dasar, bahan intermediate, dan bahan aktif obat yang masih diimpor seperti sintesis parasetamol dari nitrobenzena baik melalui p-Aminofenol (PAF) maupun p-nitro chloro benzene(PNCB) melalui kerja sama Pertamina dan Kimia Farma.

Reni melanjutkan, langkah itu agar industri farmasi bisa menciptakan produk obat-obat dengan harga yang terjangkau serta berkualitas.

"Kenapa kita kan menggaung-gaungkan produk lokal, karena itu tadi, kalau belinya banyak akan meningkatkan utilisasi, kalau utilisasinya naik harganya lebih murah. Kita mau menggalakkan bahan baku obat nasional yang sudah diproduksi," pungkas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati