KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi IV DPR meminta supaya pemerintah merevisi Inpres nomor 5 tahun 2015 tentang kebijakan pengadaan gabah/beras dan penyaluran beras oleh pemerintah. Hal ini disimpulkan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPR dengan Perum Bulog, Kamis (13/9). Persatuan Pengusaha Penggilingan Beras dan Padi (Perpadi) justru mengatakan, revisi Inpres ini akan menyebabkan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah dan beras meningkat. HPP selama ini menjadi acuan bagi pemerintah untuk membeli gabah dan beras ketika produksi berlebih dan saat harga akan jatuh. Ketua Umum Persatuan Pengusaha Penggilingan Beras dan Padi (Perpadi) Sutarto Alimoeso menyatakan, bahwa selama ini HPP menjadi harga acuan baik di pasar maupun di petani. Mengenai kondisi harga di pasar, pada dasarnya selalu di atas HPP. Kecuali saat panen raya yang produksinya berlebih. “Kalau misalnya HPP mau dinaikkan, misalnya 10%, posisi itu akan dicapai karena semua masyarakat dan petani pun akan menggunakan acuan itu,” lanjut Sutarto kepada Kontan.co.id, Selasa (18/9).
Harga pangan bisa naik bila HPP gabah dan beras dinaikkan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi IV DPR meminta supaya pemerintah merevisi Inpres nomor 5 tahun 2015 tentang kebijakan pengadaan gabah/beras dan penyaluran beras oleh pemerintah. Hal ini disimpulkan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPR dengan Perum Bulog, Kamis (13/9). Persatuan Pengusaha Penggilingan Beras dan Padi (Perpadi) justru mengatakan, revisi Inpres ini akan menyebabkan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah dan beras meningkat. HPP selama ini menjadi acuan bagi pemerintah untuk membeli gabah dan beras ketika produksi berlebih dan saat harga akan jatuh. Ketua Umum Persatuan Pengusaha Penggilingan Beras dan Padi (Perpadi) Sutarto Alimoeso menyatakan, bahwa selama ini HPP menjadi harga acuan baik di pasar maupun di petani. Mengenai kondisi harga di pasar, pada dasarnya selalu di atas HPP. Kecuali saat panen raya yang produksinya berlebih. “Kalau misalnya HPP mau dinaikkan, misalnya 10%, posisi itu akan dicapai karena semua masyarakat dan petani pun akan menggunakan acuan itu,” lanjut Sutarto kepada Kontan.co.id, Selasa (18/9).