Harga Pangan dan BBM Melesat, Kenaikan PTKP Dinilai Mendesak



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah perlu mempertimbangkan kenaikan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) guna membantu menjaga daya beli masyarakat di tengah meningkatnya biaya hidup, terutama akibat kenaikan harga pangan dan bahan bakar minyak (BBM).

Kepala Riset Makroekonomi dan Pasar Permata Bank, Faisal Rachman mengatakan, kenaikan harga pangan dan BBM membuat porsi pendapatan yang dapat dibelanjakan (disposable income) masyarakat semakin banyak terserap untuk memenuhi kebutuhan pokok. 

Kondisi tersebut berisiko mengurangi alokasi belanja untuk barang dan jasa non-primer.


"Saat ini, kenaikan harga pangan dan BBM menyebabkan porsi disposable income yang dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan pangan dan BBM semakin besar. Mengingat keduanya merupakan barang kebutuhan primer, rumah tangga cenderung mengurangi konsumsi barang dan jasa lain yang bersifat sekunder maupun tersier ketika sisa disposable income menjadi lebih terbatas," ujar Faisal kepada Kontan.co.id, Jumat (12/6/2026).

Baca Juga: Tak Cuma APBN, Kenaikan Pertamax Bisa Picu Masalah di SPBU

Ia mengingatkan bahwa pelemahan konsumsi rumah tangga dapat berdampak lebih luas terhadap aktivitas ekonomi nasional. Oleh karena itu, diperlukan langkah kebijakan yang mampu menjaga ruang belanja masyarakat.

"Salah satu kebijakan yang perlu diambil memang bisa melalui kebijakan kenaikan PTKP yang mana dapat membantu meningkatkan disposable income masyarakat," katanya.

Faisal menjelaskan bahwa penetapan PTKP umumnya mempertimbangkan sejumlah indikator ekonomi, seperti perkembangan daya beli masyarakat, inflasi, kenaikan upah minimum, hingga kemampuan fiskal pemerintah.

Ia mencatat, PTKP terakhir kali disesuaikan pada Januari 2016.

Secara nasional, rata-rata inflasi Indonesia dalam 10 tahun terakhir berada di kisaran 2,9% per tahun, sementara rata-rata kenaikan upah minimum mencapai sekitar 6% per tahun. Dari sisi agregat, kondisi tersebut menunjukkan daya beli masyarakat masih relatif terjaga.

Meski demikian, Faisal menilai angka nasional belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil yang dihadapi masyarakat di berbagai daerah. Perbedaan tingkat inflasi dan biaya hidup antarwilayah dapat menyebabkan tekanan daya beli yang tidak merata.

Baca Juga: Transportasi Publik Bukan Sekadar Mobilitas, tapi Pendorong Ekonomi dan Daya Beli

"Variasi tingkat inflasi dan biaya hidup antarwilayah dapat menimbulkan perbedaan tekanan terhadap daya beli masyarakat," terang Faisal.

Selain itu, ia menilai inflasi yang relatif rendah dalam beberapa tahun terakhir tidak lepas dari berbagai intervensi pemerintah, seperti subsidi energi dan bantuan sosial. Kebijakan tersebut lebih banyak memberikan manfaat kepada kelompok masyarakat berpendapatan rendah.

Akibatnya, menurut Faisal, tingkat inflasi resmi belum tentu sepenuhnya mencerminkan kenaikan biaya hidup yang dirasakan kelompok kelas menengah yang tidak menikmati berbagai subsidi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News