Harga Pangan Naik Serentak, Beras hingga Cabai Melonjak Dua Digit Awal Mei 2026



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Harga pangan terpantau naik serentak pada awal Mei 2026, dengan lonjakan paling tajam terjadi pada beras, gula, dan komoditas hortikultura di pasar tradisional.

Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia per pukul 09.50 WIB, harga beras mengalami kenaikan signifikan. 

Beras kualitas bawah I naik 7,56% menjadi Rp 15.650 per kilogram (kg), disusul kualitas bawah II yang naik 6,19% ke Rp 15.450 per kg. Beras medium masing-masing meningkat 1,55% dan 4,72%, sementara beras premium kualitas super II naik 6,21% menjadi Rp 17.950 per kg.


Baca Juga: Bangun KEK Keuangan di Bali, Purbaya Tawarkan Pajak 0%

Kenaikan tajam juga terjadi pada gula. Gula pasir lokal naik 4,16% ke Rp 20.050 per kg, sedangkan gula premium melonjak 17,28% menjadi Rp 23.750 per kg.

Dari kelompok protein, telur ayam ras segar naik 7,1% ke Rp 33.950 per kg. Daging ayam ras meningkat 3,88% menjadi Rp 40.200 per kg, sementara daging sapi kualitas I dan II masing-masing naik ke Rp 150.850 dan Rp 145.000 per kg.

Tekanan harga paling tinggi terlihat pada komoditas hortikultura. Cabai merah besar naik 10,08% menjadi Rp 54.600 per kg dan cabai merah keriting melonjak 13,17% ke Rp 52.850 per kg. Bawang merah ukuran sedang meroket 14,57% ke Rp 52.700 per kg, sedangkan bawang putih naik 8,5% menjadi Rp 42.750 per kg.

Di sisi lain, tren penurunan hanya terjadi pada cabai rawit. Cabai rawit hijau turun tajam 27,52% menjadi Rp35.300 per kg, sementara cabai rawit merah turun tipis 0,89%.

Sekretaris Jenderal Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi), Reynaldi Sarijowan, mengungkap permintaan masyarakat masih relatif normal dan belum menunjukkan lonjakan signifikan menjelang Iduladha.

“Permintaannya masih normal, belum melonjak seperti biasanya mendekati satu minggu sebelum Iduladha,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (4/5/2026).

Hanya saja, ia menyoroti tingginya harga minyak goreng di pasar yang masih berada di atas harga eceran tertinggi (HET). Menurutnya, kondisi ini dipicu oleh kenaikan biaya produksi, terutama bahan baku kemasan yang masih bergantung pada impor.

Baca Juga: Indeks Manufaktur Turun pada April 2026, Purbaya Yakinkan Ini Bukan Alarm Krisis

“Minyak goreng ini masih mahal karena biaya produksi naik, khususnya kemasan yang bahan bakunya impor,” jelasnya.

Menurutnya, tanpa intervensi pemerintah, tren kenaikan harga berpotensi berlanjut dalam beberapa waktu ke depan. 

Diketahui sebelumnya, pemerintah telah menerbitkan kebijakan terbaru melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 11 Tahun 2026 yang memperketat pembatasan impor sejumlah komoditas pangan. 

Kebijakan ini akan mulai berlaku 14 hari setelah diundangkan dan mencakup komoditas seperti gandum pakan, bungkil kedelai, hingga kacang-kacangan melalui mekanisme perizinan, sebagai bagian dari upaya mendorong swasembada dan substitusi impor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News