JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) crude palm oil (CPO) alias minyak sawit mentah periode April 2015 sebesar 627 per metrik ton (MT) atau naik US$ 3 atau 0,5% dibandingkan Maret 2015. Penetapan ini berdasarkan harga referensi CPO US$ 698,19 per MT yang naik sebesar 0,47% dari periode bulan sebelumnya yaitu US$ 694,90 per MT. Sementara itu, Bea Keluar (BK) CPO untuk April 2015 yang tercantum pada kolom 1, lampiran II PMK 128 Tahun 2013, sebesar 0%. Angka ini tidak berubah atau sama dengan BK CPO untuk periode bulan Maret 2015. Catatan saja, produk pertanian dan kehutanan yang dikenakan BK adalah produk CPO, biji kakao, kayu, dan kulit. Penetapan HPE CPO periode April 2015 ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24/M-DAG/PER/3/2015 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar pada hari Jumat (27/3) lalu.
Harga patokan CPO April tak berubah
JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) crude palm oil (CPO) alias minyak sawit mentah periode April 2015 sebesar 627 per metrik ton (MT) atau naik US$ 3 atau 0,5% dibandingkan Maret 2015. Penetapan ini berdasarkan harga referensi CPO US$ 698,19 per MT yang naik sebesar 0,47% dari periode bulan sebelumnya yaitu US$ 694,90 per MT. Sementara itu, Bea Keluar (BK) CPO untuk April 2015 yang tercantum pada kolom 1, lampiran II PMK 128 Tahun 2013, sebesar 0%. Angka ini tidak berubah atau sama dengan BK CPO untuk periode bulan Maret 2015. Catatan saja, produk pertanian dan kehutanan yang dikenakan BK adalah produk CPO, biji kakao, kayu, dan kulit. Penetapan HPE CPO periode April 2015 ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24/M-DAG/PER/3/2015 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar pada hari Jumat (27/3) lalu.