JAKARTA. Harga crude palm oil (CPO) terus menanjak naik. Terkait hal tersebut, Departemen Perdagangan mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18/M-DAG/PER/5/2009 tentang penetapan harga patokan ekspor atas barang ekspor yang dikenakan bea keluar tertanggal 22 Mei 2009, kemarin. Dalam aturan baru tersebut pemerintah menetapkan harga patokan ekspor (HPE) CPO untuk Juni 2009 sebesar US$ 700 per metrik ton. HPE ini naik cukup drastis sebesar US$ 140 per metriks ton jika dibandingkan dengan Mei lalu sebesar US$ 560 per metrik ton. Menurut Depdag, penetapan harga ini merujuk pada harga rata-rata CPO CIF Rotterdam. "Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) ditetapkan dengan berpedoman pada harga rata-rata internasional atau harga rata-rata FOB dalam satu bulan terakhir sebelum penetapan HPE, yang mencapai US$ 774,93/MT" ujar Diah Maulida, Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Departemen Perdagangan, Selasa (27/5). Selain itu, Depdag juga merilis aturan tentang produk-produk turunan CPO. Misal untuk buah dan kernel kelapa sawit sebesar US$ 273 per metrik ton. Untuk HPE crude strearin sebesar US$ 692 per metriks ton, crude palm kernel oil (CPKO) menjadi US$ 732 per metriks ton, crude kernel stearin US$ 732 per metrik ton, RBD palm olein US$ 797 per metrik ton, RDB palm olein dalam kemasan maksimal 10 liter bermerek sebesar US$ 797 per metrik ton, RDB palm kernel olein US$ 799 per metrik ton, RDB palm kernel stearin US$ 989 per metrik ton.Sedangkan RBD palm stearin US$ 706 per metrik ton, RBD palm kernel oil US$ 765 per metrik ton, RBD palm oil US$ 776 per metrik ton, dan biodiesel dari minyak sawit sebesar US$ 816 per metrik ton. Aturan ini bakal berlaku mulai 1 Juni hingga 30 Juni 2009. Bayu Krishnamurti, Deputi Menteri Perekonomian Bidang Pertanian dan Kelautan menjelaskan tiap kenaikan harga CPO sebesar US$ 50 per ton akan mempengaruhi besaran bea keluar hingga 1,5%. "Kalau Juni harga naik lagi, bea keluar Juli bisa naik lagi. Tapi ambang batas atas atau threshold masih tetap US$ 700 per ton," ujar Bayu. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Harga Patokan Ekspor CPO Juni Naik Menjadi US$ 700 per Ton
JAKARTA. Harga crude palm oil (CPO) terus menanjak naik. Terkait hal tersebut, Departemen Perdagangan mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18/M-DAG/PER/5/2009 tentang penetapan harga patokan ekspor atas barang ekspor yang dikenakan bea keluar tertanggal 22 Mei 2009, kemarin. Dalam aturan baru tersebut pemerintah menetapkan harga patokan ekspor (HPE) CPO untuk Juni 2009 sebesar US$ 700 per metrik ton. HPE ini naik cukup drastis sebesar US$ 140 per metriks ton jika dibandingkan dengan Mei lalu sebesar US$ 560 per metrik ton. Menurut Depdag, penetapan harga ini merujuk pada harga rata-rata CPO CIF Rotterdam. "Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) ditetapkan dengan berpedoman pada harga rata-rata internasional atau harga rata-rata FOB dalam satu bulan terakhir sebelum penetapan HPE, yang mencapai US$ 774,93/MT" ujar Diah Maulida, Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Departemen Perdagangan, Selasa (27/5). Selain itu, Depdag juga merilis aturan tentang produk-produk turunan CPO. Misal untuk buah dan kernel kelapa sawit sebesar US$ 273 per metrik ton. Untuk HPE crude strearin sebesar US$ 692 per metriks ton, crude palm kernel oil (CPKO) menjadi US$ 732 per metriks ton, crude kernel stearin US$ 732 per metrik ton, RBD palm olein US$ 797 per metrik ton, RDB palm olein dalam kemasan maksimal 10 liter bermerek sebesar US$ 797 per metrik ton, RDB palm kernel olein US$ 799 per metrik ton, RDB palm kernel stearin US$ 989 per metrik ton.Sedangkan RBD palm stearin US$ 706 per metrik ton, RBD palm kernel oil US$ 765 per metrik ton, RBD palm oil US$ 776 per metrik ton, dan biodiesel dari minyak sawit sebesar US$ 816 per metrik ton. Aturan ini bakal berlaku mulai 1 Juni hingga 30 Juni 2009. Bayu Krishnamurti, Deputi Menteri Perekonomian Bidang Pertanian dan Kelautan menjelaskan tiap kenaikan harga CPO sebesar US$ 50 per ton akan mempengaruhi besaran bea keluar hingga 1,5%. "Kalau Juni harga naik lagi, bea keluar Juli bisa naik lagi. Tapi ambang batas atas atau threshold masih tetap US$ 700 per ton," ujar Bayu. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News