Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi Emas Turun 3,5% pada Periode I Oktober 2026



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan penurunan Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) emas pada periode pertama Oktober 2026.

Pada periode ini, HPE emas turun 3,5% menjadi US$ 139.409,07 per kilogram (kg) dari US$ 144.469,49 per kg pada periode kedua September 2026. Sementara, HR emas juga turun menjadi US$ 4.336,11 per ons troi dari US$ 4.493,51 per ons troi.

Ketentuan ini ditetapkan dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1925 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar, berlaku untuk periode 1–14 Oktober 2026.


Baca Juga: Pekerja Informal Capai 60%, APINDO Minta RUU Ketenagakerjaan Lindungi Lapangan Kerja

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana menjelaskan, selama periode pengumpulan data, HPE emas turun sebesar 3,5%. Penurunan ini sejalan dengan penurunan HR emas yang sama-sama dipengaruhi dinamika pasar global.

“Penurunan HPE dan HR emas pada periode pertama Oktober 2026 didorong oleh beberapa faktor, seperti menguatnya nilai tukar mata uang utama global serta meningkatnya imbal hasil obligasi di pasar internasional,” katanya dalam keterangan resmi, Rabu (30/9/2026).

Tommy menjelaskan, HPE dan HR emas ditetapkan berdasarkan data dan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengacu pada publikasi London Bullion Market Association (LBMA). 

Ia mengungkap penetapan ini juga melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian.

"Penetapan dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga berdasarkan informasi, data, dan masukan yang disampaikan kementerian dan lembaga terkait,” imbuh Tommy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News