Harga patokan ekspor tambang naik signifikan



JAKARTA. Fluktuasi harga komoditas tambang internasional mempengaruhi penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk olahan tambang pada Juni 2015. Dibandingkan Mei 2015, HPE yang digunakan untuk menentukan bea keluar (BK) pada Juni nanti sebaguan besar mengalami kenaikan.

Kenaikan HPE tersebut ada dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 37/M-DAG/PER/5/2015 tertanggal 25 Mei 2015. Konsentrat tembaga dengan kadar (Cu 15%) naik 2,62% menjadi US$ 1.694,80 per WMT. Konsentrat bijih besi (hematit, magnetit, pirit) dengan kadar (Fe 62%) dengan harga rata-rata US$ 40,43 per WMT naik 17,12%.

Sedangkan ekspor konsentrat bijih besi (gutit/laterit) dengan kadar (Fe 51% dan Al2O3 +SiO3 10%) dengan harga rata-rata US$ 14,60 per WMT naik 5,43%. Konsentrat seng (Zn 52%) dengan harga rata-rata US$ 580,52 per WMT naik 14,37% dan konsentrat timbal (Pb 57%) dengan harga rata-rata US$ 849,19 per WMT naik 9,27% .


Produk tambang yang tidak mengalami perubahan HPE adalah konsentrat mangan (Mn 49%), konsentrat ilmenite, dan konsentrat titanium. Menurut Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemdag) Partogi Pangaribuan, penetapan HPE periode Juni ini ditetapkan setelah memperhatikan berbagai masukan tertulis dan koordinasi dari berbagai intansi terkait.

Dia bilang HPE produk pertambangan mulai mengalami kenaikan. Fluktuasi harga internasional menyebabkan naiknya HPE produk pertambangan hasil pengolahan. "Hampir seluruh produk pertambangan mengalami kenaikan cukup signifikan,” ujar Partogi, Jumat (28/05). Perhitungan harga dasar HPE untuk konsentrat besi dan mangan bersumber dari Asian Metal. Sedangkan konsentrat tembaga, konsentrat timbal, serta konsentrat seng berdasarkan bersumber dari London Metal Exchange (LME).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa