JAKARTA. Guna mengurangi ketergantungan terhadap impor kedelai, produksi perlu didorong dengan cara memberikan insentif melalui kebijakan harga di tingkat petani. Dengan begitu, para petani akan terdorong untuk menanam kedelai sehingga produksi kedelai diharapkan akan ada peningkatan. Saat ini kebutuhan kedelai nasional masih cukup besar yang sebagian besar masih dipasok dari impor cukup tinggi, sekitar 60%. Stok kedelai di gudang importir sampai akhir Agustus 2014 sebesar 239.000 ton dengan harga jual ke distributor berkisar Rp 7.000/kg-Rp 7.300/kg. ”Insentif harga diberikan dalam bentuk penetapan Harga Beli Petani (HBP) Kedelai yang ditentukan dengan mempertimbangkan biaya usaha tani kedelai, dampak terhadap tingkat inflasi, dan keuntungan petani. HBP Kedelai merupakan harga acuan pembelian kedelai di tingkat petani yang ditetapkan setiap tiga bulan,” ujar Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Srie Agustina, dalam siaran persnya, Jumat (3/10). Srie mengungkapkan hal itu tatkala menjawab pertanyaan seputar penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 62/M-DAG/PER/7/2014 tentang Penetapan Harga Pembelian Kedelai Petani Dalam Rangka Pengamanan Harga Kedelai di Tingkat Petani pada 30 September 2014 lalu. Adapun Harga Pembelian Kedelai Petani (HBP) ditetapkan sebesar Rp 7.600/kg yang berlaku untuk periode Oktober-Desember 2014. Tidak ada kenaikan HBP Kedelai dari periode sebelumnya (Juli-September 2014), dikarenakan tidak ada faktor produksi yang berubah dalam analisa biaya usaha tani kedelai untuk periode Oktober-Desember 2014. ”Dengan kebijakan harga pembelian kedelai kepada petani saat ini, semangat para petani kita untuk menanam kedelai akan tetap terpelihara, yang pada gilirannya akan dapat menstimulasi peningkatan produktivitas tanaman kedelai,” ujar Srie.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Harga patokan pembelian kedelai kuarta IV tetap
JAKARTA. Guna mengurangi ketergantungan terhadap impor kedelai, produksi perlu didorong dengan cara memberikan insentif melalui kebijakan harga di tingkat petani. Dengan begitu, para petani akan terdorong untuk menanam kedelai sehingga produksi kedelai diharapkan akan ada peningkatan. Saat ini kebutuhan kedelai nasional masih cukup besar yang sebagian besar masih dipasok dari impor cukup tinggi, sekitar 60%. Stok kedelai di gudang importir sampai akhir Agustus 2014 sebesar 239.000 ton dengan harga jual ke distributor berkisar Rp 7.000/kg-Rp 7.300/kg. ”Insentif harga diberikan dalam bentuk penetapan Harga Beli Petani (HBP) Kedelai yang ditentukan dengan mempertimbangkan biaya usaha tani kedelai, dampak terhadap tingkat inflasi, dan keuntungan petani. HBP Kedelai merupakan harga acuan pembelian kedelai di tingkat petani yang ditetapkan setiap tiga bulan,” ujar Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Srie Agustina, dalam siaran persnya, Jumat (3/10). Srie mengungkapkan hal itu tatkala menjawab pertanyaan seputar penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 62/M-DAG/PER/7/2014 tentang Penetapan Harga Pembelian Kedelai Petani Dalam Rangka Pengamanan Harga Kedelai di Tingkat Petani pada 30 September 2014 lalu. Adapun Harga Pembelian Kedelai Petani (HBP) ditetapkan sebesar Rp 7.600/kg yang berlaku untuk periode Oktober-Desember 2014. Tidak ada kenaikan HBP Kedelai dari periode sebelumnya (Juli-September 2014), dikarenakan tidak ada faktor produksi yang berubah dalam analisa biaya usaha tani kedelai untuk periode Oktober-Desember 2014. ”Dengan kebijakan harga pembelian kedelai kepada petani saat ini, semangat para petani kita untuk menanam kedelai akan tetap terpelihara, yang pada gilirannya akan dapat menstimulasi peningkatan produktivitas tanaman kedelai,” ujar Srie.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News