KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah memfinalisasi Peraturan Menteri (Permen) ESDM mengenai pemanfaatan biomassa untuk campuran bahan bakar di pembangkit batubara (PLTU). Rencananya, harga patokan tertinggi (HPT) biomassa untuk co-firing ini 1,2 kali dari harga batubara. Meski demikian, HPT ini belum dinilai menarik untuk industri cangkang sawit. Asosiasi Pengusaha Cangkang Sawit Indonesia (APCASI), Dikki Akhmar menjelaskan, kebutuhan cangkang sawit untuk co-firing di dalam negeri belum sebanyak di pasar internasional. “Akan tetapi dengan kewajiban PLN memenuhi target 23% kewajiban penggunaan bioenergi untuk 2025, maka cangkang sawit mulai dibutuhkan di dalam negeri dengan jumlah yang cukup signifikan khususnya untuk cangkang sawit yang ada di daerah di mana PLTU ada di sana,” jelasnya kepada Kontan.co.id, Kamis (14/9).
Harga Patokan Tertinggi Biomassa 1,2 Kali Belum Cukup Menarik untuk Cangkang Sawit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah memfinalisasi Peraturan Menteri (Permen) ESDM mengenai pemanfaatan biomassa untuk campuran bahan bakar di pembangkit batubara (PLTU). Rencananya, harga patokan tertinggi (HPT) biomassa untuk co-firing ini 1,2 kali dari harga batubara. Meski demikian, HPT ini belum dinilai menarik untuk industri cangkang sawit. Asosiasi Pengusaha Cangkang Sawit Indonesia (APCASI), Dikki Akhmar menjelaskan, kebutuhan cangkang sawit untuk co-firing di dalam negeri belum sebanyak di pasar internasional. “Akan tetapi dengan kewajiban PLN memenuhi target 23% kewajiban penggunaan bioenergi untuk 2025, maka cangkang sawit mulai dibutuhkan di dalam negeri dengan jumlah yang cukup signifikan khususnya untuk cangkang sawit yang ada di daerah di mana PLTU ada di sana,” jelasnya kepada Kontan.co.id, Kamis (14/9).