KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi menurunkan tarif batas atas pemeriksaan RT-PCR menjadi Rp 275.000 di Jawa-Bali dan Rp 300.000 di luar Jawa-Bali. Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) berharap pemerintah juga melakukan hal yang sama pada harga reagen Sekjen Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI), Ichsan Hanafi mengatakan perubahan tarif batas atas PCR tes diakui cukup mendadak dan memerlukan waktu bagi rumah sakit untuk melakukan penyesuaian. "Memang kita saat beli reagen sama VTM (Viral Transport Medium) sebelumnya memang harganya tinggi ya. Nah perubahan harga-harga yang mendadak ini agak berat juga karena kita harus menghabiskan reagen dan VTM yang sisa kemarin [yang dibeli] dengan harga kemarin," kata Ichsan kepada Kontan.co.id, Rabu (27/10).
Harga PCR test turun, ARSSI minta pemerintah dapat tekan harga reagen
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi menurunkan tarif batas atas pemeriksaan RT-PCR menjadi Rp 275.000 di Jawa-Bali dan Rp 300.000 di luar Jawa-Bali. Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) berharap pemerintah juga melakukan hal yang sama pada harga reagen Sekjen Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI), Ichsan Hanafi mengatakan perubahan tarif batas atas PCR tes diakui cukup mendadak dan memerlukan waktu bagi rumah sakit untuk melakukan penyesuaian. "Memang kita saat beli reagen sama VTM (Viral Transport Medium) sebelumnya memang harganya tinggi ya. Nah perubahan harga-harga yang mendadak ini agak berat juga karena kita harus menghabiskan reagen dan VTM yang sisa kemarin [yang dibeli] dengan harga kemarin," kata Ichsan kepada Kontan.co.id, Rabu (27/10).