Harga pelaksanaan Rp 250, Medco Energi (MEDC) bidik Rp 1,8 triliun dari rights issue



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) menentukan harga pelaksanaan aksi penerbitan saham baru dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue senilai Rp 250 per saham. Dengan jumlah saham yang diterbitkan maksimal 7,5 miliar saham, emiten migas ini berpotensi meraup dana hingga Rp 1,87 triliun dari aksi korporasi ini.

Mengutip keterbukaan di laman Bursa Efek Indonesia, Selasa (1/9), PT Medco Daya Abadi Lestari sebagai pemilik 8,95 miliar saham MEDC atau mewakili 50% dari jumlah modal yang ditempatkan dan disetor penuh telah menyatakan akan melaksanakan HMETD-nya sebesar 3,58 miliar saham atau senilai Rp 895,98 miliar.

Medco Daya Abadi Lestari juga telah menyampaikan bukti kecukupan dana kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 11 Agustus 2020. Per tanggal 11 Agustus 2020, Medco Daya Abadi Lestari memiliki dana sejumlah US$ 64,92 juta.


Sementara pada 7 Agustus 2020, Diamond Bridge Pte Ltd sebagai pemilik 21,38% saham MEDC  turut menyatakan kesanggupannya menyerap saham baru sebanyak 1,53 miliar saham atau setara Rp 383,06 miliar dan memiliki dana senilai US$ 27,02 juta.

Baca Juga: Begini capaian kinerja bisnis Medco Energi Internasional (MEDC) sepanjang tahun 2020

Manajemen MEDC menegaskan tidak terdapat pembeli siaga (standby buyer) dalam penawaran umum terbaras (PUT) III  ini. Apabila saham baru yang ditawarkan dalam PUT III ini tidak seluruhnya diambil atau dibeli oleh pemegang saham, maka sisanya akan dialokasikan kepada pemegang saham atau pemegang bukti HMETD lainnya yang melakukan pemesanan lebih besar daripada haknya.

Medco akan menggunakan dana hasil rights issue untuk modal kerja MEDC dan/atau anak perusahaan, yaitu Medco E&P Natuna Ltd, PT Medco E&P Tomori Sulawesi, PT Medco E&P Indonesia, PT Medco E&P Rimau, PT Medco E&P Malaka, PT Medco E&P Lematang, PT Medco E&P Tarakan, Medco Energi Bangkanai Limited, Medco Energi Sampang Pty Ltd dan Ophir Indonesia (Madura Offshore) Pty Ltd.

Adapun pemegang saham MEDC yang tidak melaksanakan haknya dalam rights issue ini akan mengalami dilusi kepemilikan saham maksimum 29,50%. Per 31 Juli 2020, struktur pemegang saham MEDC adalah  Medco Daya Abadi Lestari sebagai pemegang saham pengendali dengan porsi 50,0%, Diamond Bridge dengan porsi 21,38%, kepemilikan publik sebesar 28,25%, dan saham treasury sebesar 0,37% dari total saham MEDC yang mencapai 17,92 miliar.

Baca Juga: Medco (MEDC) Pilih Paus Biru Ketimbang Blok Masela

Berikut ini merupakan jadwal rights issue MEDC melansir prospektus yang dimuat di keterbukaan informasi BEI:

  • Cum rights di pasar reguler dan negosiasi: 8 September 2020
  • Ex rights di pasar reguler dan negosiasi: 9 September 2020
  • Cum rights di pasar tunai: 10 September 2020
  • Ex rights di pasar tunai: 11 September 2020
  • Recording date: 10 September 2020
  • Tanggal distribusi HMETD: 11 September 2020
  • Tanggal pencatatan saham baru hasil pelaksanaan HMETD di BEI: 14 September 2020
  • Periode perdagangan HMETD: 14-18 September 2020
  • Periode pelaksanaan HMETD: 14-18 September 2020
Baca Juga: Rights issue 7,5 miliar saham, ini rekomendasi untuk Medco Energi (MEDC)

Per kuartal pertama 2020, MEDC membukukan pendapatan senilai US$ 289,57 juta, naik 2% secara tahunan. Meski demikian, MEDC menanggung kerugian bersih senilai US$ 18,04 juta, berbanding terbalik dengan posisi periode yang sama tahun sebelumnya yang masih membukukan laba senilai US$ 31,6 juta.

CEO Medco Energi Roberto Lorato mengatakan, tahun ini akan menjadi tahun yang cukup dikenang karena penyebaran Covid-19 dan jatuhnya harga minyak serta permintaan komoditas energi yang belum pernah terjadi sebelumnya. Meskipun MEDC memangkas belanja modal (capex), Roberto mengapresiasi hasil penemuan eksplorasi di wilayah kerja Natuna dan Ijen.

Belanja modal tahun ini ditetapkan di bawah angka US$ 240 juta. Per kuartal I-2020, capex yang diserap MEDC mencapai US$ 67 juta.

Baca Juga: Medco Energi (MEDC) akan mempercepat pelunasan lima seri obligasi rupiah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati