KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga penggantian beras sejahtera (rastra) sudah ditetapkan sebesar Rp 10.219 per kilogram melalui Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). Menteri Sosial Agus Gumiwang menjelaskan bahwa nantinya masih akan ada evaluasi terkait harga yang sudah ditentukan saat ini. "Ya kita memutuskan bahwa harga sudah ditetapkan sampai pada bulan April 2019. Nanti setelah bulan empat itu kita evaluasi, khususnya hal-hal yang berkaitan dengan kebijaksaan, itukan bisa dengan cuaca, hama dan sebagainya yang bisa pengaruhi keberadaan stok beras itu sendiri," jelas Agus udai Rakortas di Kemenko PMK Jakarta, Rabu (20/2). Mengenai harga sendiri memang diakui oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko lebih rendah dari usulan Bulog sendiri. Pemerintah mengikuti hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). "Ada perbedaan selisih pandangan dari Bulog dengan BPKP. BPKP Rp 10.219, Bulog sekitar Rp 11.000 sekian, yang disepakati dari BPKP, untuk rastra," terang Moeldoko ditemui diwaktu yang sama.
Harga penggantian Rastra ditetapkan Rp 10.219 per kilogram
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga penggantian beras sejahtera (rastra) sudah ditetapkan sebesar Rp 10.219 per kilogram melalui Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). Menteri Sosial Agus Gumiwang menjelaskan bahwa nantinya masih akan ada evaluasi terkait harga yang sudah ditentukan saat ini. "Ya kita memutuskan bahwa harga sudah ditetapkan sampai pada bulan April 2019. Nanti setelah bulan empat itu kita evaluasi, khususnya hal-hal yang berkaitan dengan kebijaksaan, itukan bisa dengan cuaca, hama dan sebagainya yang bisa pengaruhi keberadaan stok beras itu sendiri," jelas Agus udai Rakortas di Kemenko PMK Jakarta, Rabu (20/2). Mengenai harga sendiri memang diakui oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko lebih rendah dari usulan Bulog sendiri. Pemerintah mengikuti hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). "Ada perbedaan selisih pandangan dari Bulog dengan BPKP. BPKP Rp 10.219, Bulog sekitar Rp 11.000 sekian, yang disepakati dari BPKP, untuk rastra," terang Moeldoko ditemui diwaktu yang sama.