Harga Pertamax batal naik, ESDM:Timing nggak tepat



JAKARTA. PT Pertamina tiba-tiba membatalkan rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax. Padahal kemarin Pertamina sudah mengumumkan akan menaikan sejumlah harga BBM, termasuk Pertamax. Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, penundaan itu dilakukan karena timing atau waktu kenaikan perlu dikaji lagi. "Kita diskusi kemarin dengan Pertamina, kita tunda dulu ya kenaikan semua item (BBM)," ujarnya, Jumat (15/5) di Istana Negara, Jakarta. Sebab, kondisi saat ini tidak mendukung untuk menaikan harga BBM. Pasalnya kenaikan harga BBM sudah sering dilakukan oleh pemerintah. Nah kenaikan yang sering itu dihawatirkan akan menimbulkan gejolak harga bagi masyarakat. Sudirman menyadari, kenaikan harga Pertamax merupakan wewenang korporasi, dalam hal ini Pertamina. Mengingat, Pertamax bukan BBM yang disubsidi pemerintah. Sebelumnya Pertamina  berencana menyesuaikan harga Pertamax menjadi Rp 9.600 dari Rp 8.800 per liter, Pertamax Plus dari Rp 10.050 menjadi Rp 10.550 per liter, dan Pertamina Dex menjadi Rp 12.200 dari Rp 11.900 per liter. Dalam kesempatan tersebut, Sudirman bilang, pemerintah sedang mengkaji pola penyesuaian harga BBM. Selama ini harga BBM dikaji setiap dua minggu sekali. Namun langkah ini dinilai terlalu cepat. Dalam kajiannya, pemerintah ingin kebijakan harga tidak terlalu sering diubah, untuk mengurangi gejolak harga di masyarakat. Apalagi gejolak yang terjadi juga bisa mengancam dan mempersulit perencanaan pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Uji Agung Santosa