KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara mengenai dampak lonjakan harga BBM nonsubsidi terhadap daya beli masyarakat kelas menengah. Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan penyesuaian harga ini tidak dapat dihindari demi menjaga keberlanjutan pasokan energi nasional di tengah fluktuasi harga minyak mentah dunia. Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia menjelaskan, skema kompensasi energi dari pemerintah pada dasarnya tetap diprioritaskan bagi kelompok masyarakat yang berhak menerima.
"Kalau bicara kompensasi energi, tentunya bagi mereka yang berhak kalau kita bicara ini. Kondisi ini sekali lagi kami sampaikan, pemerintah nggak bisa kerja sendiri. Mau tidak mau kita bekerja bersama-sama masyarakat, pemerintah butuh bergandeng tangan dengan masyarakat," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Baca Juga: Naiknya Harga Pertamax Akan Menghemat APBN, Migrasi ke Pertalite Perlu Diwaspadai Dwi mengungkapkan, keputusan mengerek harga Pertamax juga mempertimbangkan kesehatan industri hilir migas secara keseluruhan, termasuk kelangsungan bisnis para penyalur bahan bakar swasta. "Kita nggak hanya bicara soal Badan Usaha Milik Negara, kita juga bicara ada swasta di situ, ada VIVO, ada BP-AKR yang juga terdampak kalau mereka tidak menaikkan harga. Jadi lebih ke sana. Intinya adalah, kita butuh sama-sama untuk menghadapi kondisi global yang mengakibatkan fluktuasinya harga minyak dunia," imbuhnya. Guna mengantisipasi potensi migrasi konsumsi dari Pertamax ke BBM bersubsidi seperti Pertalite, Kementerian ESDM telah melakukan koordinasi intensif dengan PT Pertamina Patra Niaga. Berdasarkan pemantauan awal dalam dua hari terakhir, pergeseran konsumsi dinilai belum terlalu signifikan dan masih berpindah ke produk yang setara. "Alhamdulillah tidak terlalu besar shifting-nya, mungkin dari pertamax turbo ya, ke pertamax saat ini. Dan antisipasi, mitigasi pasti dilakukan. Misalnya saat ini untuk akses BBM subsidi kan menggunakan QR ya, walaupun mungkin banyak juga oknum-oknum yang mengakali ini," kata Dwi. Sebagai langkah mitigasi di lapangan, Kementerian ESDM telah menginstruksikan Pertamina bersama pihak terkait untuk memperketat pengawasan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Baca Juga: DPR: Kenaikan BBM Pertamax Akan Berimbas ke Inflasi, Tunggu Stimulus dari Pemerintah Kendati demikian, lanjut Dwi, pemerintah mengharapkan kesadaran konsumen untuk tidak mengambil jatah yang bukan haknya. "Tapi yang paling penting, nggak semuanya harus diawasi, yang paling penting kesadaran dari masyarakat yang tumbuh. Mana yang haknya, mana yang bukan haknya, itu sih yang lebih penting. Agar kita bisa sama-sama survive. Karena memang kondisinya lagi survival mode on nih kita sekarang," tuturnya. Dwi menambahkan, hingga saat ini, volume perpindahan konsumsi secara rinci ke Pertalite masih terus dipantau, namun dipastikan belum mengalami lonjakan yang mengkhawatirkan.
"Masih belumterlalu banyak shifting-nya, Alhamdulillah. Tapi yang paling penting, semua juga harus aware dong, mana yang bukan haknya, jangan diambil. Sehingga masyarakat yang memang harus dilindungi nih masyarakat bawah petani, nelayan itu bisa tetap survive jalan terus roda perekonomiannya. Itu yang paling penting," pungkasnya. Sekedar mengingatkan, Pemerintah resmi mengerek harga Pertamax dari sebelumnya Rp 12.300/liter menjadi Rp 16.250/liter dan Pertamax Green dari Rp 12.900/liter menjadi Rp 17.000/liter mulai Rabu, 10 Juni 2026.
Baca Juga: Harga Pertamax Naik, Harga BBM di Negara Tetangga Malaysia & Vietnam Lebih Murah Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News