KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan pemerintah mengerek harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green dinilai bakal memicu pergeseran konsumsi masyarakat ke BBM subsidi yakni Pertalite. Lonjakan harga Pertamax ke level Rp 16.250 per liter dan Pertamax Green menjadi Rp 17.000 per liter dipicu oleh tingginya harga minyak mentah global (MOPS) serta tren pelemahan nilai tukar Rupiah yang terus berlanjut. Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin menilai pergeseran konsumsi tersebut tidak bisa dihindari akibat selisih harga yang semakin lebar.
Baca Juga: Refocusing Penerima MBG, Siswa dari Keluarga Mampu Berpotensi Tak Dapat MBG "Akan masif, sehingga perlu dipastikan ketersediaan supply supaya tidak terjadi antrian panjang yang akan berdampak psikologis dan berpotensi menimbulkan kepanikan. Selain itu, perlu perbaikan tata kelola, untuk menekan subsidi salah sasaran," ujarnya kepada Kontan.co.id, Rabu (10/6/2026). Wijayanto berpandangan, kebijakan menaikkan harga Pertamax Series ini menunjukkan pemerintah mulai bersikap realistis dalam mengelola anggaran belanja negara. Hal ini terjadi di tengah ketidakpastian kondisi geopolitik di Timur Tengah serta penerimaan negara yang tidak optimal. "Pemerintah makin realistis, terutama terkait potensi penerimaan negara yang tidak sebesar yang diperkirakan, potensi konflik Iran berkepanjangan yang menyebabkan harga minyak dunia tetap tinggi, dan tren pelemahan nilai tukar Rupiah yang terus berlanjut," ungkapnya. Wijayanto memaparkan bahwa indikator makro ekonomi dan kinerja fiskal domestik menjadi faktor penentu di balik kebijakan penyesuaian harga energi ini. Menurutnya, kenaikan penerimaan negara yang sempat terjadi di awal tahun ternyata belum mampu menopang beban kompensasi energi secara berkelanjutan. "Keduanya merupakan faktor utama, termasuk juga potensi kenaikan penerimaan negara yang ternyata tidak sebaik yang diperkirakan. Walaupun Januari-Mei naik, tetapi sebenarnya stagnan jika dibanding periode yang sama tahun 2025, dan justru lebih rendah dari 2024," katanya.
Baca Juga: Survei BI: Optimisme Konsumen Melandai pada Mei 2026, Indeks Keyakinan Turun ke 120,9 Dirinya menambahkan, pertumbuhan penerimaan pajak belakangan ini lebih didorong oleh faktor teknis administrasi perpajakan, bukan karena adanya penguatan daya beli masyarakat. Pola penerimaan negara hingga akhir tahun 2026 diproyeksikan masih menantang.
"Artinya, kenaikan pajak bukan karena perbaikan perputaran ekonomi, tetapi perbaikan implementasi Coretax yang sempat terkendala 5 bulan pertama tahun lalu. Diperkirakan, peningkatan penerimaan Juni-Desember 2026 akan stagnan dibanding tahun lalu, bahkan berpotensi lebih rendah dari 2024," imbuhnya. Meskipun memicu tekanan baru, Wijayanto menganggap penyesuaian harga ini merupakan langkah yang harus diambil pemerintah untuk mengamankan kas negara. Efek domino terhadap kenaikan inflasi diproyeksi masih berada dalam batas aman. "Mendesak, dampaknya akan terasa dalam bentuk inflasi yang meningkat, tetapi melihat besarnya kenaikan, dampak inflasi tersebut tetap akan ter-manage dengan baik," pungkasnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News