Harga Pertamax Naik, Ekonom Indef: Stok Pertalite Harus Terjamin



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina resmi menaikkan harga Pertamax (RON 92) menjadi Rp 12.500 per liter yang mulai dilaksanakan 1 April 2022. Naiknya harga Pertamax seiring dengan perkembangan harga minyak dunia yang melambung hingga menembus US$ 100 per barel.

Hal ini turut mendorong harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) per 24 Maret 2022 tercatat US$ 114,55 per barel atau melonjak hingga lebih dari 56% dari periode Desember 2021 yang sebesar US$ 73,36 per barel. 

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Abra Talattov mengatakan, harga Pertamax naik menjadi Rp 12.500 artinya ada kenaikan 38,8% dibandingkan harga Pertamax sebelumnya yang berada di kisaran Rp 9.000 hingga Rp 9.400 per liter.


"Secara bisnis kenaikan harga BBM itu sangat wajar dan memang mau tidak mau harus dilakukan karena kondisinya saat ini harga bahan baku yakni minyak mentah sedang naik drastis," jelasnya kepada Kontan.co.id, Kamis (31/3).

Baca Juga: Mulai Besok (1/4), Harga Pertamax Naik Jadi Rp 12.500 Per Liter

Kenaikan Pertamax ini juga di satu sisi akan berdampak pada masyarakat, yakni konsumen pengguna bensin Pertamina RON 92. Namun, bagi masyarakat secara umum kenaikan ini dapat dikompensasi masih tersedinya pilihan alternatif Pertalite yang harganya sudah dipastikan tidak naik. 

Dia bilang, Pertalite juga tidak membebani Pertamina lantaran sudah menjadi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP). Abra mengatakan, upaya kenaikan harga Pertamax ini sedikit banyak membantu mengurangi tekanan arus kas Pertamina.

"Saya pikir memang akan ada risiko shifting ke Pertalite, berpotensi besar karena kenaikan harganya naik cukup signifikan. Beda cerita jika naiknya dilakukan secara gradual seperti sebelum-sebelumnya," ujarnya.

Di tengah kenaikan Pertamax, Abra bilang yang harus menjadi perhatian adalah memastikan pasokan Pertalite tetap terjamin. Jadi jangan sampai potensi shifting ini menyebabkan supply atau pasokan tidak cukup untuk memenuhi permintaan di masyarakat di wilayah tertentu. Khawatirnya, memunculkan gejolak atau kegaduhan baru di masyarakat.

Menurutnya, kondisi saat ini bisa menjadi momentum untuk mempercepat mekanisme subsidi secara tertutup. 

"Pemerintah juga jangan mengulur-ngulur waktu untuk membiarkan penjualan atau distribusi Pertalite secara terbuka jadi harus sesegera mungkin hanya diberikan ke konsumen tertentu," kata Abra.

Baca Juga: Harga Pertamax Bakal Naik, Pertamina Akan Umumkan Sore Ini

Abra memberikan gambaran, misalnya saja dalam jangka pendek dengan adanya payung hukum regulasi saat ini, kendaraan roda 4 pribadi dilarang mengonsumsi Pertalite Subsidi. Sedangkan kendaraan roda dua dan kendaraan umum diperbolehkan. Ini bisa meminimalisir terjadinya over quota atau kemungkinan defisit pasokan Pertalite.

Adapun catatan terakhir dari Abra adalah komunikasi atau penjelasan dari Pertamina terhadap keputusan ini perlu diimbangi dengan edukasi ke masyarakat bahwa naik turunnya harga BBM non subsidi sangat dipengaruhi oleh kenaikan harga minyak mentah dunia.

"Penjelasan ini perlu disampaikan ke publik supaya bisa menerima dengan jelas dan terbuka bahwa kenaikan harga BBM non subsidi ini bersifat temporer," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi