Harga Pertamax Turun, Tapi Pertalite Tidak Turun, Ini Penjelasan Kementerian ESDM



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina mengumumkan penurunan harga jual produk BBM non subsidinya yakni Pertamax dan Pertamax Turbo. Untuk Pertamax (RON 92) menjadi Rp 13.900 dari yang sebelumnya Rp 14.500 per liter dan Pertamax Turbo (RON 98) menjadi Rp 14.950 dari Rp 15.900 per liter. Namun, Pertamina tidak menurunkan harga BBM jenis Pertalite.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) Tutuka Ariadji menyatakan Pertalite merupakan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) yang harganya ditentukan oleh pemerintah. 

“Saat ini Pertalite disubsidi dan harganya di bawah harga keekonomiannya, masih jauh,” jelasnya saat ditemui di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (4/10). 

Baca Juga: Pemerintah Tambah Kuota BBM Subsidi

Asal tahu saja, harga BBM non subsidi mengikuti tren harga rata-rata publikasi minyak yakni Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus. Sedangkan harga BBM Subsidi mengacu pada asumsi Indonesia Crude Price (ICP) yang telah ditetapkan dalam APBN. 

Sebelumnya asumsi ICP di APBN 2022 telah ditetapkan sebesar US$ 63 per barrel yang belakangan direvisi menjadi US$ 100 per barel mengikut kenaikan harga minyak dunia. 

Maka itu pada awal September 2022 pemerintah melakukan penyesuaian harga Pertalite dari yang sebelumnya Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. 

Berdasarkan riset Kontan, jika membandingkan dengan SPBU lain misalnya saja BP-AKR, bensin dengan kandungan RON 90 yakni BP 90 dibanderol seharga Rp 14.050 per liter. Artinya jika dibandingkan dengan harga Pertalite masih ada selisih sekitar Rp 4.050 per liter. 

Meski demikian, Tutuka mengatakan, harga Pertalite bisa saja turun kalau harga minyak turun signifikan. Namun sayang dia tidak memerinci berapa patokan penurunan harga minyak yang dimaksud. 

Saat ini harga minyak dunia sudah turun di kisaran US$ 80 per barel hingga US$ 90 per barel. Sejalan dengan itu berdasarkan perhitungan Formula  ICP di September 2022 ditetapkan sebesar US$ 86,07 per barel, turun sebesar US$ 8,10 per barel dari US$ 94,17 per barel pada bulan Agustus 2022.

Baca Juga: Harga BBM Pertamax Sudah Turun, Bagaimana dengan Pertalite?

Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 140.K/MG.03/DJM/2022 tentang Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan September 2022 tanggal 3 Oktober 2022. 

“Harga rata-rata minyak mentah Indonesia untuk bulan September 2022 ditetapkan sebesar US$86,07 per barel,” demikian bunyi diktum keempat Kepmen tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi