JAKARTA. Rencana pemerintah untuk kembali menurunkan harga premium dan solar, diapresiasi oleh pengamat energi dari Universitas Trisakti, Pri Agung Rakhmanto. Menurut Pri Agung, itu menandakan pemerintah konsisten terhadap keputusannya untuk menetapkan harga bahan bakar minyak (BBM) sesuai dengan pergerakan harga minyak dunia. “Mengikuti pergerakan harga pasar tidak bisa disamakan dengan melepaskannya ke mekanisme pasar. (Sebab) Kewenangan masih ada di pemerintah dan (penetapan harga) itu masih dilakukan oleh pemerintah (Menteri ESDM),” kata Pri Agung kepada Kompas.com, Kamis (8/1) sore.
Harga premium jika turun, tak sampai Rp 500
JAKARTA. Rencana pemerintah untuk kembali menurunkan harga premium dan solar, diapresiasi oleh pengamat energi dari Universitas Trisakti, Pri Agung Rakhmanto. Menurut Pri Agung, itu menandakan pemerintah konsisten terhadap keputusannya untuk menetapkan harga bahan bakar minyak (BBM) sesuai dengan pergerakan harga minyak dunia. “Mengikuti pergerakan harga pasar tidak bisa disamakan dengan melepaskannya ke mekanisme pasar. (Sebab) Kewenangan masih ada di pemerintah dan (penetapan harga) itu masih dilakukan oleh pemerintah (Menteri ESDM),” kata Pri Agung kepada Kompas.com, Kamis (8/1) sore.