JAKARTA. Penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium seharga Rp 500 mulai 1 Desember ini membuat PT Pertamina (Persero) kebanjiran permintaan premium. Lonjakan permintaan premium dari SPBU mencapai 25%. Tingginya jumlah pesanan premium dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) ini dipicu aksi "tunggu" baik oleh konsumen maupun pengusaha SPBU sendiri. Toh penurunan harga premium ini menjadi anugerah bagi masyarakat tapi musibah bagi pengusaha SPBU. Konsumen dan pengusaha sama-sama menunda pembelian premium sampai harga baru berlaku. Keduanya ingin mendapatkan harga murah. Pengusaha SPBU ogah menambah stoknya sebelum harga premium turun. Mereka khawatir stok premiumnya tidak habis dan harus menanggung rugi karena menjual dengan harga Rp 5500. Anggota Komite BPH Migas Ibrahim Hasyim bilang, permintaan premium Senin kemarin mencapai 61.000 kilo liter (KL) dari kebutuhan normal setiap hari Senin yang hanya 49.000 KL. "Kami koordinasi dengan Pertamina maka depo kami buka sejak jam 12 malam," katanya kepada KONTAN, Selasa (2/12).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Harga Premium Turun, Kebutuhan SPBU Naik 25%
Oleh: Hikmah Yanti
Selasa, 02 Desember 2008 15:30 WIB