JAKARTA. Pemerintah mengumumkan penurunkan harga BBM bersubsidi sebesar Rp 500 dari harga normal Rp 6.000. Penurunan ini hanya berlaku untuk jenis premium saja, sementara solar tidak termasuk dalam pemangkasan ini. Penurunan ini diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro usai rapat bersama dengan dengan presiden, Kamis (6/11) ini.Alasan penurunan ini karena pemerintah mempertimbangkan perkembangan harga minyak yang terus turun beberapa bulan terakhir hingga menyentuh US$ 65 per barel. Alasan lainnya, pemerintah juga mempertimbangkan berbagai masukan dari DPR, pelaku usaha, pengamat ekonomi dan masyarakat serta gulungan krisis global yang berimbas pada perekonomian nasional.
Harga Premium Turun Menjadi Rp 5.500 per Liter
JAKARTA. Pemerintah mengumumkan penurunkan harga BBM bersubsidi sebesar Rp 500 dari harga normal Rp 6.000. Penurunan ini hanya berlaku untuk jenis premium saja, sementara solar tidak termasuk dalam pemangkasan ini. Penurunan ini diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro usai rapat bersama dengan dengan presiden, Kamis (6/11) ini.Alasan penurunan ini karena pemerintah mempertimbangkan perkembangan harga minyak yang terus turun beberapa bulan terakhir hingga menyentuh US$ 65 per barel. Alasan lainnya, pemerintah juga mempertimbangkan berbagai masukan dari DPR, pelaku usaha, pengamat ekonomi dan masyarakat serta gulungan krisis global yang berimbas pada perekonomian nasional.