KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan harga referensi komoditas minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) dan harga patokan ekspor (HPE) biji kakao periode Mei 2026 yang meningkat dari bulan sebelumnya. Pada Mei 2026, HR CPO untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan (BLU BPDP), atau dikenal sebagai Pungutan Ekspor (PE) ditetapkan sebesar US$ 1.049,58 per metrik ton (MT). Di level ini, HR CPO naik 6,06% dari US$ 989,63 per MT pada April 2026. "Pemerintah mengenakan BK CPO sebesar US$ 178 per MT dan PE CPO sebesar 12,5% dari HR CPO periode Mei 2026, yaitu US$ 131,1978 per MT,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana dalam siaran pers, dikutip Senin (4/5/2026).
Harga Referensi CPO dan HPE Biji Kakao Melonjak pada Periode Mei 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan harga referensi komoditas minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) dan harga patokan ekspor (HPE) biji kakao periode Mei 2026 yang meningkat dari bulan sebelumnya. Pada Mei 2026, HR CPO untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan (BLU BPDP), atau dikenal sebagai Pungutan Ekspor (PE) ditetapkan sebesar US$ 1.049,58 per metrik ton (MT). Di level ini, HR CPO naik 6,06% dari US$ 989,63 per MT pada April 2026. "Pemerintah mengenakan BK CPO sebesar US$ 178 per MT dan PE CPO sebesar 12,5% dari HR CPO periode Mei 2026, yaitu US$ 131,1978 per MT,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana dalam siaran pers, dikutip Senin (4/5/2026).
TAG: