KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan harga referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) sebesar US$ 989,63 per metrik ton (MT) pada April 2026, meningkat US$ 50,76 atau 5,41% dari periode Maret 2026. Untuk diketahui, harga referensi ini untuk penetapan bea keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan (BLU BPDP), atau biasa dikenal sebagai pungutan ekspor (PE). “Saat ini, HR CPO meningkat dibandingkan dengan periode Maret 2026. Peningkatan ini disebabkan adanya peningkatan permintaan yang tidak diikuti dengan peningkatan suplai akibat penurunan produksi, serta peningkatan harga minyak mentah akibat situasi geopolitik di Timur Tengah,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana dalam keterangan resmi, Selasa (31/3/2026).
Harga Referensi CPO Menguat 5,41% pada Periode April 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan harga referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) sebesar US$ 989,63 per metrik ton (MT) pada April 2026, meningkat US$ 50,76 atau 5,41% dari periode Maret 2026. Untuk diketahui, harga referensi ini untuk penetapan bea keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan (BLU BPDP), atau biasa dikenal sebagai pungutan ekspor (PE). “Saat ini, HR CPO meningkat dibandingkan dengan periode Maret 2026. Peningkatan ini disebabkan adanya peningkatan permintaan yang tidak diikuti dengan peningkatan suplai akibat penurunan produksi, serta peningkatan harga minyak mentah akibat situasi geopolitik di Timur Tengah,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana dalam keterangan resmi, Selasa (31/3/2026).
TAG: