Harga Referensi CPO Menguat 5,41% pada Periode April 2026



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan harga referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) sebesar US$ 989,63 per metrik ton (MT) pada April 2026, meningkat US$ 50,76 atau 5,41% dari periode Maret 2026.

Untuk diketahui, harga referensi ini untuk penetapan bea keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan (BLU BPDP), atau biasa dikenal sebagai pungutan ekspor (PE).

“Saat ini, HR CPO meningkat dibandingkan dengan periode Maret 2026. Peningkatan ini disebabkan adanya peningkatan permintaan yang tidak diikuti dengan peningkatan suplai akibat penurunan produksi, serta peningkatan harga minyak mentah akibat situasi geopolitik di Timur Tengah,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana dalam keterangan resmi, Selasa (31/3/2026).


Baca Juga: HPE Biji Kakao Turun 22,46% ke US$ 2.886/MT untuk Periode April 2026

Dengan demikian, BK CPO periode 1—30 April 2026 ditetapkan sebesar US$ 148/MT yang merujuk pada “Kolom Angka 8 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2024 jo. PMK Nomor 68 Tahun 2025”.

Kemudian, PE CPO ditetapkan sebesar US$ 123,7035/MT atau 12,5% dari HR CPO periode 1—30 April 2026 yang merujuk pada “Lampiran Huruf A PMK Nomor 69 Tahun 2025 jo. PMK Nomor 9 Tahun 2026”.

Tommy memaparkan, sumber harga untuk penetapan HR CPO diperoleh dari rata-rata harga pada rentang waktu 20 Februari 2026—19 Maret 2026. Pada rentang waktu tersebut, rata-rata harga untuk rujukan pada Bursa CPO di Indonesia sebesar US$ 896,94/MT, Bursa CPO di Malaysia sebesar US$ 1.082,31/MT, dan harga Port CPO Rotterdam sebesar US$ 1.319,84/MT.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 35 Tahun 2025, bila terdapat perbedaan harga rata-rata pada tiga sumber harga sebesar lebih dari US$ 40, perhitungan HR CPO menggunakan rata-rata dari dua sumber harga yang menjadi median dan sumber harga terdekat dari median.

Baca Juga: Harga BBM di SPBU Pertamina Tak Berubah per 1 April 2026

“Sehingga, harga referensi bersumber dari Bursa CPO di Indonesia dan Bursa CPO di Malaysia. Sesuai dengan perhitungan tersebut, HR CPO ditetapkan sebesar US$ 989,63/MT,” imbuh Tommy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TAG: