KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan menetapkan Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan (BLU BPDP), atau dikenal dengan Pungutan Ekspor (PE), sebesar US$ 1.042,15 per metrik ton (MT) untuk periode 1-31 Oktober 2026. Di level ini, HR CPO telah meningkat 3,44% atau US$ 34,64 dari periode 1-30 September 2026 yang sebesar US$ 1.007,51 per MT. Baca Juga: Patra Logistik Resmi Kelola Distribusi BBM Pertamina Patra Niaga di Pulau Jawa
Harga Referensi CPO Naik 3,44% pada Oktober 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan menetapkan Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan (BLU BPDP), atau dikenal dengan Pungutan Ekspor (PE), sebesar US$ 1.042,15 per metrik ton (MT) untuk periode 1-31 Oktober 2026. Di level ini, HR CPO telah meningkat 3,44% atau US$ 34,64 dari periode 1-30 September 2026 yang sebesar US$ 1.007,51 per MT. Baca Juga: Patra Logistik Resmi Kelola Distribusi BBM Pertamina Patra Niaga di Pulau Jawa