KONTAN.CO.ID - JAKARTA Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan Harga Referensi (HR) produk minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BLU BPD-PKS) atau biasa disebut Pungutan Ekspor (PE) periode 16–30 Juni 2023 yakni US$ 723,45/MT. Nilai ini turun US$ 88,23 atau 10,87% dibanding periode 1–15 Juni 2023 yang tercatat US$ 811,68/MT. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Budi Santoso mengatakan, penetapan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1040 Tahun 2023 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit periode 16–30 Juni 2023.
Harga Referensi CPO Turun 10,87% pada Periode 16-30 Juni 2023
KONTAN.CO.ID - JAKARTA Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan Harga Referensi (HR) produk minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BLU BPD-PKS) atau biasa disebut Pungutan Ekspor (PE) periode 16–30 Juni 2023 yakni US$ 723,45/MT. Nilai ini turun US$ 88,23 atau 10,87% dibanding periode 1–15 Juni 2023 yang tercatat US$ 811,68/MT. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Budi Santoso mengatakan, penetapan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1040 Tahun 2023 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit periode 16–30 Juni 2023.