KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) telah menetapkan harga referensi ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya untuk Maret 2019, yakni US$ 595,98 per ton. Harga tersebut merupakan harga rata-rata yang berlaku sepanjang 20 Januari hingga 19 Februari lalu. Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan harga referensi tersebut telah melewati ambang batas pengenaan pungutan yang sebesar US$ 570 per ton. Kendati demikian, Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) telah menyepakati bahwa dengan harga referensi ekspor tersebut, tarif pungutan ekspor tetap nol. Padahal berdasarkan peraturan, harga tersebut sudah masuk dalam rentang harga yang patut diwajibkan pungutan ekspor.
Harga referensi ekspor CPO sentuh US$ 595, pungutan ekspor diputuskan tetap nol
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) telah menetapkan harga referensi ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya untuk Maret 2019, yakni US$ 595,98 per ton. Harga tersebut merupakan harga rata-rata yang berlaku sepanjang 20 Januari hingga 19 Februari lalu. Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan harga referensi tersebut telah melewati ambang batas pengenaan pungutan yang sebesar US$ 570 per ton. Kendati demikian, Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) telah menyepakati bahwa dengan harga referensi ekspor tersebut, tarif pungutan ekspor tetap nol. Padahal berdasarkan peraturan, harga tersebut sudah masuk dalam rentang harga yang patut diwajibkan pungutan ekspor.