KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Indonesia (AMPHURI) menyebut telah ada penetapan harga referensi umrah di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Harga referensi tersebut ditetapkan Kementerian Agama setelah koordinasi dengan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) sebesar Rp 28 juta per orang. Harga tersebut naik dari harga referensi sebelumnya Rp26 juta per orang. "Harga itu sudah cukup sebagai harga referensi umrah masa pandemi 2022," ujar Kabid Umrah AMPHURI Zaki Zakaria saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (6/1).
Harga Referensi Umrah Rp 28 Juta, Ini Kata AMPHURI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Indonesia (AMPHURI) menyebut telah ada penetapan harga referensi umrah di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Harga referensi tersebut ditetapkan Kementerian Agama setelah koordinasi dengan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) sebesar Rp 28 juta per orang. Harga tersebut naik dari harga referensi sebelumnya Rp26 juta per orang. "Harga itu sudah cukup sebagai harga referensi umrah masa pandemi 2022," ujar Kabid Umrah AMPHURI Zaki Zakaria saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (6/1).