KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara Tbk (
BBTN) telah menetapkan harga pelaksanaan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau
rights issue sebesar Rp 1.200 per lebar saham. Bank pelat merah ini akan melakukan
rights issue sebanyak-banyaknya 3.444.444.413 atau 3,4 miliar lembar saham seri B dengan nilai nominal Rp 500 per saham. Itu setara dengan 24,54% dari modal ditempatkan dan disetor penuh pasca
rights issue. Dengan penetapan harga tersebut maka dana segar yang akan diraup BTN mencapai Rp 4,13 triliun.
Berdasarkan prospektus
rights issue yang diterbitkan BTN, Kamis (15/12), CIMB Niaga Sekuritas yang menjadi salah satu penjamin emisi
rights issue itu akan bertindak sekaligus sebagai pembeli siaga atau
standby buyer. Baca Juga: Dekati Target Konsensus, Bank BTN (BBTN) Raup Laba Rp 2,79 Triliun Hingga November Pemerintah sebagai pemegang saham pengendali BTN dengan kepemilikan 60% akan mempertahankan porsinya dalam
rights issue ini. Presiden Jokowi telah meneken peraturan pemerintah non 48 tahun 2022 pada 8 Desember 2022 untuk pemberian Penambahan Modal Negara (PMN) kepada BTN sebesar Rp 2,48 triliun. Dalam aksi korporasi ini, pemegang 100 juta saham biasa atas nama yang ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham pada tanggal terakhir pencatatan (
recording date) yakni 26 Desember pada pukul 16.00 WIB berhak atas 32.525.443 HMETD. Tanggal terakhir perdagangan saham dengan HMETD di pasar reguler dan negosiasi dijadwalkan pada 22 Desember dan di pasar tunai pada 26 Desember.
Perdagangan saham tanpa HMETD di pasar reguler dan pasar negosiasi mulai pada 23 Desember dan di pasar tunai 27 Desember. Perdagangan HMETD dijadwalkan pada 28 Desember 2022 -5 Januari 2023 Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Anna Suci Perwitasari