KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) telah memperoleh penjaminan pemerintah untuk fasilitas modal kerja sindikasi. Dalam waktu dekat ini, pemerintah juga sedang melakukan harmonisasi Rancangan Peraturan Presiden (RPP) atas Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diberikan kepada perseroan. Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Perseroan PT Waskita Karya (Persero) Tbk Taufik Hendra Kusuma mengatakan, penerbitan PP PMN diperkirakan terlaksana di akhir November 2021. "Setelah PP PMN terbit, pernyataan efektif OJK atas rights issue saham Waskita akan menyusul terbit," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (15/11).
Harga rights issue Waskita Karya (WSKT) mengacu harga historis dan konsensus analis
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) telah memperoleh penjaminan pemerintah untuk fasilitas modal kerja sindikasi. Dalam waktu dekat ini, pemerintah juga sedang melakukan harmonisasi Rancangan Peraturan Presiden (RPP) atas Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diberikan kepada perseroan. Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Perseroan PT Waskita Karya (Persero) Tbk Taufik Hendra Kusuma mengatakan, penerbitan PP PMN diperkirakan terlaksana di akhir November 2021. "Setelah PP PMN terbit, pernyataan efektif OJK atas rights issue saham Waskita akan menyusul terbit," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (15/11).