JAKARTA. Demi menyelamatkan margin, PT Gudang Garam Tbk (GGRM) akan menaikkan harga jual produknya. Pasalnya, pemerintah berencana mengerek pita cukai rokok dengan rata-rata 11,19%. Tarif rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik dengan rata-rata 13,45%. Lalu jenis Sigaret Kretek Tangan (SKT) akan mengalami kenaikan rata-rata 8,38%. "Kenaikan cukai akan mempengaruhi harga jual perseroan di 2016," ucap sebut Direktur Treasury merangkap Investor Relation GGRM, Heru Budiman, Kamis, (12/11). Ia mengatakan, kenaikan cukai yang tidak diikuti kenaikan harga yang seimbang akan menggerus keuntungan perseroan. Diakuinya bahwa sampai September 2015, GGRM telah mengerek harga jualnya secara bertahap.
Harga rokok Gudang Garam naik tahun depan
JAKARTA. Demi menyelamatkan margin, PT Gudang Garam Tbk (GGRM) akan menaikkan harga jual produknya. Pasalnya, pemerintah berencana mengerek pita cukai rokok dengan rata-rata 11,19%. Tarif rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik dengan rata-rata 13,45%. Lalu jenis Sigaret Kretek Tangan (SKT) akan mengalami kenaikan rata-rata 8,38%. "Kenaikan cukai akan mempengaruhi harga jual perseroan di 2016," ucap sebut Direktur Treasury merangkap Investor Relation GGRM, Heru Budiman, Kamis, (12/11). Ia mengatakan, kenaikan cukai yang tidak diikuti kenaikan harga yang seimbang akan menggerus keuntungan perseroan. Diakuinya bahwa sampai September 2015, GGRM telah mengerek harga jualnya secara bertahap.