JAKARTA. Peraturan Menteri Perdagangan tentang larangan ekspor rotan mentah yang sudah berlaku hampir dua tahun mengakibatkan harga rotan di dalam negeri justru rontok. Saat ini harga beli rotan di kisaran Rp 8.000-Rp 9.000 per kilogram (kg). Harga tersebut jauh di bawah harga rotan sebelum beleid tersebut berlaku. Rudyzar ZM, Koordinator Asosiasi Pengusaha Rotan Indonesia (APRI) wilayah Kalimantan, membandingkan, sebelum larangan ekspor rotan mentah, harga rotan bisa mencapai Rp 15.000 per kg sampai dengan Rp 18.000 per kg. Hal senada dikemukakan Herman Yulius, Ketua Umum Asosiasi Rotan Kalimantan Indonesia (ARKI). Ia menilai, peraturan menteri perdagangan tersebut seharusnya membuat industri hilir rotan bergairah. "Tetapi kenyataannya, penyerapan di dalam negeri kecil dan pengumpul rotan hancur," kata Herman, Selasa (17/9). Tak heran harga rotan lokal cenderung anjlok.
Harga rotan merosot Rp 8.000 - Rp 9.000 per kg
JAKARTA. Peraturan Menteri Perdagangan tentang larangan ekspor rotan mentah yang sudah berlaku hampir dua tahun mengakibatkan harga rotan di dalam negeri justru rontok. Saat ini harga beli rotan di kisaran Rp 8.000-Rp 9.000 per kilogram (kg). Harga tersebut jauh di bawah harga rotan sebelum beleid tersebut berlaku. Rudyzar ZM, Koordinator Asosiasi Pengusaha Rotan Indonesia (APRI) wilayah Kalimantan, membandingkan, sebelum larangan ekspor rotan mentah, harga rotan bisa mencapai Rp 15.000 per kg sampai dengan Rp 18.000 per kg. Hal senada dikemukakan Herman Yulius, Ketua Umum Asosiasi Rotan Kalimantan Indonesia (ARKI). Ia menilai, peraturan menteri perdagangan tersebut seharusnya membuat industri hilir rotan bergairah. "Tetapi kenyataannya, penyerapan di dalam negeri kecil dan pengumpul rotan hancur," kata Herman, Selasa (17/9). Tak heran harga rotan lokal cenderung anjlok.