JAKARTA. Pertumbuhan sektor properti pada tahun 2015 diperkirakan tetap melambat, dan tak ada perubahan signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya, seiring transisi dan reformasi pemerintahan baru yang sedang berlangsung. "Ada tekanan temporer yang menghantam sektor properti, terkait turunnya daya beli masyarakat akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), dan aturan rasio kredit atau loan to value (LTV) yang diberlakukan sejak 2013 lalu," tutur Analis PT ICRA Indonesia, Setyo Wijayanto, kepada Kompas.com, di Jakarta, Kamis (9/4). Selain itu, revisi peraturan perpajakan atas transaksi properti dalam waktu dekat juga menjadi tantangan berat, dan akan semakin memperlambat pertumbuhan sektor properti. Setyo memprediksi, revisi aturan perpajakan ini akan menekan penjualan (marketing sales).
Harga rumah bakal melejit karena revisi pajak
JAKARTA. Pertumbuhan sektor properti pada tahun 2015 diperkirakan tetap melambat, dan tak ada perubahan signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya, seiring transisi dan reformasi pemerintahan baru yang sedang berlangsung. "Ada tekanan temporer yang menghantam sektor properti, terkait turunnya daya beli masyarakat akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), dan aturan rasio kredit atau loan to value (LTV) yang diberlakukan sejak 2013 lalu," tutur Analis PT ICRA Indonesia, Setyo Wijayanto, kepada Kompas.com, di Jakarta, Kamis (9/4). Selain itu, revisi peraturan perpajakan atas transaksi properti dalam waktu dekat juga menjadi tantangan berat, dan akan semakin memperlambat pertumbuhan sektor properti. Setyo memprediksi, revisi aturan perpajakan ini akan menekan penjualan (marketing sales).