JAKARTA. Kementerian Perumahan Rakyat sudah menyetujui kenaikan harga rumah murah. Saat ini draft keputusan kenaikan harga rumah tipe 36 sudah mampir di Kementerian Keuangan. "Kalau dari Kemenpera sudah setuju (menaikkan harga rumah murah) tinggal menunggu bebas PPn (pajak pertambahan nilai)," ujar Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz, Senin (25/11). Kenaikan harga rumah murah berdasarkan usulan asosiasi pengembang Real Estate Indonesia (REI). Persetujuan kenaikan rumah murah sudah dikeluarkan sekitar bulan lalu.
Harga rumah murah naik 30%
JAKARTA. Kementerian Perumahan Rakyat sudah menyetujui kenaikan harga rumah murah. Saat ini draft keputusan kenaikan harga rumah tipe 36 sudah mampir di Kementerian Keuangan. "Kalau dari Kemenpera sudah setuju (menaikkan harga rumah murah) tinggal menunggu bebas PPn (pajak pertambahan nilai)," ujar Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz, Senin (25/11). Kenaikan harga rumah murah berdasarkan usulan asosiasi pengembang Real Estate Indonesia (REI). Persetujuan kenaikan rumah murah sudah dikeluarkan sekitar bulan lalu.