Harga Rumah Subsidi Akan Naik Mulai Awal 2023



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga baru rumah subisidi akan diberlakukan mulai awal 2023. Kenaikan harga telah mendapat lampu hijau dari pemerintah lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Pemerintah menyetujui kenaikan harga rumah subsidi sekitar 7%, lebih rendah dari yang diusulkan Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi). 

“Soal kenaikan harga rumah subsidi ini sudah cukup lama, dan tertunda-tunda karena kondisi pandemi. Pemerintah akhirnya memutuskan dan memberi sinyal lampu hijau pada awal tahun depan akan ada harga baru rumah subsidi, PMK akan diterbitkan,” kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Apersi Junaidi Abdillah dalam keterangan resminya, Minggu (18/12).


Baca Juga: Apersi Sayangkan Sektor Perumahan Tak Dapat Perpanjangan Restrukturisasi Covid-19

Ini akan menjadi angin segar bagi industri properti, khususnya pengembang rumah subsidi, karena sudah tiga tahun harga rumah subsidi tidak ada kenaikan. Padahal, harga material dan lainnya sudah naik berkali-kali, karena efek harga bahan bakar minyak dan lainnya.

Junaidi mengatakan, kenaikan ini sangat diapresiasi anggota Apersi yang fokus membangun rumah subsidi yang ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Tahun ini, lanjutnya, Apersi menyuplai hampir 70.000 unit rumah subsidi. Junaidi menambahkan di tahun-tahun sebelumnya Apersi bisa menyuplai rumah subsidi hingga 100.000 unit. Namun, pandemi telaah membuat suplai menurun.

Ia mengatakan,  bukan hanya faktor pandemi saja yang membuat sektor properti tertahan.  Tetapi juga regulasi dari pemerintah yang tiba-tiba terbit dan berubah membuat kondisi jadi berbeda. 

Baca Juga: Siap-siap, Harga Properti Bakal Lepas Landas

"Pemerintah harus bisa membuat iklim bisnis yang kondusif dengan tidak banyak melakukan, menerbitkan regulasi yang membebani dan menghambat,” tegas Junaidi.

Kebijakan pemerintah yang berubah dengan cepat juga menjadi kendala bagi anggota Apersi dalam berkontribusi membangun rumah untuk MBR. “Banyak sekali aturan yang membuat pengembang merasa kesulitan untuk membangun rumah subsidi di daerah. Karena aturan sama dengan membangun rumah komersial atau rumah mewah,” imbuhnya.

Junaidi berharap semoga adanya sinyal positif soal naiknya harga rumah subsidi juga diikuti dengan kondisi dan iklim bisnis yang bersahabat.

“Kami berharap kebijakan dan aturan pemerintah memberikan dukungan yang maksimal karena rumah subsidi ini ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang merupakan program pemerintah,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .