KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga baru rumah subisidi akan diberlakukan mulai awal 2023. Kenaikan harga telah mendapat lampu hijau dari pemerintah lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Pemerintah menyetujui kenaikan harga rumah subsidi sekitar 7%, lebih rendah dari yang diusulkan Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi). “Soal kenaikan harga rumah subsidi ini sudah cukup lama, dan tertunda-tunda karena kondisi pandemi. Pemerintah akhirnya memutuskan dan memberi sinyal lampu hijau pada awal tahun depan akan ada harga baru rumah subsidi, PMK akan diterbitkan,” kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Apersi Junaidi Abdillah dalam keterangan resminya, Minggu (18/12).
Harga Rumah Subsidi Akan Naik Mulai Awal 2023
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga baru rumah subisidi akan diberlakukan mulai awal 2023. Kenaikan harga telah mendapat lampu hijau dari pemerintah lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Pemerintah menyetujui kenaikan harga rumah subsidi sekitar 7%, lebih rendah dari yang diusulkan Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi). “Soal kenaikan harga rumah subsidi ini sudah cukup lama, dan tertunda-tunda karena kondisi pandemi. Pemerintah akhirnya memutuskan dan memberi sinyal lampu hijau pada awal tahun depan akan ada harga baru rumah subsidi, PMK akan diterbitkan,” kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Apersi Junaidi Abdillah dalam keterangan resminya, Minggu (18/12).