KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Real Estate Indonesia (REI) mengharapkan dukungan pemerintah di tengah kenaikan harga bahan baku material bangunan. Salah satunya dengan melakukan review untuk penyesuaian harga rumah subsidi. Direktur Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Iwan Suprijanto mengatakan, perhitungan kenaikan harga rumah subsidi sudah dilakukan, dan sudah disampaikan kepada Kementerian Keuangan karena harga rumah subsidi nantinya ditetapkan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Meski begitu, Ia tidak menerangkan perhitungan tersebut. “Akan tetapi, karena terkait dengan UU nomor 7 tahun 2022 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, dan turunan aturan yang terkait dengan produk yang akan mendapat subsidi belum terbit, berakibat kepada belum keluarnya PMK terkait kenaikan harga rumah subsidi,” kata Iwan kepada Kontan.co.id, Kamis (14/7).
Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Kata Kementerian PUPR
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Real Estate Indonesia (REI) mengharapkan dukungan pemerintah di tengah kenaikan harga bahan baku material bangunan. Salah satunya dengan melakukan review untuk penyesuaian harga rumah subsidi. Direktur Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Iwan Suprijanto mengatakan, perhitungan kenaikan harga rumah subsidi sudah dilakukan, dan sudah disampaikan kepada Kementerian Keuangan karena harga rumah subsidi nantinya ditetapkan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Meski begitu, Ia tidak menerangkan perhitungan tersebut. “Akan tetapi, karena terkait dengan UU nomor 7 tahun 2022 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, dan turunan aturan yang terkait dengan produk yang akan mendapat subsidi belum terbit, berakibat kepada belum keluarnya PMK terkait kenaikan harga rumah subsidi,” kata Iwan kepada Kontan.co.id, Kamis (14/7).