JAKARTA. Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) akhirnya menetapkan besaran harga rumah subsidi yang akan dibiayai lewat Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Penetapan ini dituangkan dalam tiga Peraturan Menteri Perumahan Rakyat (Permenpera) nomor 3, 4, dan 5 tahun 2014 yang masing-masing mengatur tentang FLPP pemilikan rumah sejahtera, petunjuk pelaksanaan FLPP, dan proporsi pendanaan rumah sejahtera. Deputi bidang Pembiayaan Kemenpera, Sri Hartoyo mengatakan, tiga beleid itu merupakan perbaikan dari jenis komponen FLPP yang ditetapkan pada 2012 lalu, yang dianggap tak sesuai lagi, terutama dari sisi harga.
Harga rumah subsidi naik mulai bulan Mei 2014
JAKARTA. Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) akhirnya menetapkan besaran harga rumah subsidi yang akan dibiayai lewat Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Penetapan ini dituangkan dalam tiga Peraturan Menteri Perumahan Rakyat (Permenpera) nomor 3, 4, dan 5 tahun 2014 yang masing-masing mengatur tentang FLPP pemilikan rumah sejahtera, petunjuk pelaksanaan FLPP, dan proporsi pendanaan rumah sejahtera. Deputi bidang Pembiayaan Kemenpera, Sri Hartoyo mengatakan, tiga beleid itu merupakan perbaikan dari jenis komponen FLPP yang ditetapkan pada 2012 lalu, yang dianggap tak sesuai lagi, terutama dari sisi harga.