JAKARTA. Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 20 dan 21 Tahun 2014, program Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR-FLPP) dianggap sudah tidak mampu mengakomodasi perkembangan terkini. KPR-FLPP ini merupakan program pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang pengelolaannya dilaksanakan oleh Kementerian PUPR bekerja sama dengan bank pelaksana. Melalui program ini, masyarakat dikenakan bunga yang terjangkau, yaitu 7,25% tetap sepanjang masa pinjaman atau tenor sampai dengan 20 tahun. Meski begitu, menurut Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Maurin Sitorus, dalam peraturan tersebut tidak disebutkan besaran atau batas harga rumah. "Kalau kita lihat, peraturan FLPP ini per tahun. Nanti, penetapan kita (Kementerian PUPR) akan sama dengan Kementerian Keuangan yang telah membuat skema harga rumah bebas pajak pertambahan nilai (PPN)," ujar Maurin di Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (17/6).
Harga rumah subsidi tetap sama sampai lima tahun
JAKARTA. Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 20 dan 21 Tahun 2014, program Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR-FLPP) dianggap sudah tidak mampu mengakomodasi perkembangan terkini. KPR-FLPP ini merupakan program pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang pengelolaannya dilaksanakan oleh Kementerian PUPR bekerja sama dengan bank pelaksana. Melalui program ini, masyarakat dikenakan bunga yang terjangkau, yaitu 7,25% tetap sepanjang masa pinjaman atau tenor sampai dengan 20 tahun. Meski begitu, menurut Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Maurin Sitorus, dalam peraturan tersebut tidak disebutkan besaran atau batas harga rumah. "Kalau kita lihat, peraturan FLPP ini per tahun. Nanti, penetapan kita (Kementerian PUPR) akan sama dengan Kementerian Keuangan yang telah membuat skema harga rumah bebas pajak pertambahan nilai (PPN)," ujar Maurin di Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (17/6).