KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga saham Acset Indonusa (ACST) mentok di auto rejection atas setelah suspensi setengah hari pada perdagangan kemarin. Jumat (28/8), harga saham ACST melonjak 24,83% atau Rp 72 ke Rp 362 per saham di akhir perdagangan. Lonjakan ini terjadi setelah kemarin harga saham turun hampir 7% hingga akhir sesi I. Bursa Efek Indonesia (BEI) menyetop perdagangan saham ACST pada perdagangan sesi II, Kamis (27/8). Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka perdagangan saham ACST pada awal perdagangan sesi I hari ini setelah suspensi sejak sesi II siang, Kamis (27/8). Penghentian perdagangan saham ACST ini terkait dengan keterbukaan informasi mengenai aksi korporasi. "BEI meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Acset Indonusa," ungkap BEI dalam pengumuman pencabutan suspensi ACST, Jumat (28/8).
- Cum rights di pasar tunai: 28 Agustus 2020
- Tanggal pencatatan untuk memperoleh HMETD 28 Agustus 2020
- Ex rights di pasar tunai: 31 Agustus 2020
- Distribusi HMETD: 31 Agustus 2020
- Pencatatan efek di BEI: 1 September 2020
- Periode perdagangan dan pelaksanaan HMETD: 1-8 September 2020
- Penyerahan saham baru hasil pelaksanaan HMETD: 3-10 September 2020
- Penjatahan pemesanan saham tambahan: 11 September 2020
- Tanggal pembeli siaga melaksanakan kewajiban: 15 September 2020