KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga saham PT Indo Pureco Pratama Tbk (
IPPE) terus terperosok sebulan terakhir. Kendati begitu, manajemen meyakini turunnya harga saham perseroan murni akibat mekanisme pasar. Perdagangan saham IPPE bahkan sempat disuspensi Bursa Efek Indonesia. Harga IPPE anjlok menyentuh
auto reject bawah (ARB) 6,56% pada perdagangan Selasa (31/1) sehingga berada di Rp 57 per saham. Direktur Utama IPPE Syahmenan mengatakan dengan turunnya harga saham perseroan tidak berencana untuk melakukan intervensi. Perseroan memilih untuk fokus pada peningkatan kinerja.
Baca Juga: Ekspansi ke Timur Tengah, Indo Pureco (IPPE) Gandeng Al Wafa Investment Company LLC "Kami tidak ada rencana intervensi harga. Kami fokus pada kegiatan untuk meningkatkan pendapatan dari perusahaan yang dalam hal ini ekspansi dari
crude coconut oil yang dalam tahap finalisasi pembangunan,” ujarnya dalam paparan publik insidentil, Selasa (31/1). IPPE sendiri telah merealisasikan seluruh dana hasil IPO sebesar Rp 100 miliar untuk penambahan mesin dan pembangunan baru pengolahan minyak kelapa baru. Syahmenan juga membantah bahwa pelemahan harga saham IPPE tidak berkaitan dengan isu gagal bayar repo yang beredar di pasar. “Soal harga, tidak ada kaitannya dengan Repo. IPPE tidak melakukan hal-hal tersebut, ini merupakan mekanisme pasar,” katanya. Sebagai informasi, salah satu anggota bursa Royal Investium dengan kode broker LH disuspensi dan tidak diperkenankan untuk melakukan perdagangan efek. Hal tersebut akibat Royal Investium tidak memenuhi ketentuan nilai minimum yang dipersyaratkan. Rumor di pasar menyebutkan transaksi gagal bayar repo menjadi penyebab tergerusnya modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) Royal Investium.
Baca Juga: Aksi Pendiri Pesantren Al Ihya Subang di BEI, Setelah IPPE Kini Menggiring IPO ZATA Repo tersebut dilakukan atas tiga saham milik Sultan Subang, Asep Sulaeman Sabanda, yakni PT Bersama Zatta Jaya Tbk (
ZATA), PT Indo Pureco Pratama Tbk (
IPPE), dan PT Berkah Beton Sadaya Tbk (
BEBS).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Yudho Winarto