Harga Saham Ini Rp 595, Investor Bisa Terima Dividen dengan Yield 7%
Kamis, 06 Agustus 2026 05:25 WIB
Oleh: Rashif Usman | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sumi Indo Kabel Tbk (IKBI) akan membagikan dividen tunai kepada para pemegang saham untuk tahun buku 2025. Total dividen yang disiapkan perseroan mencapai Rp 54,23 miliar atau setara Rp 44,31 per saham. Keputusan pembagian dividen tersebut telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 31 Juli 2026. Senior Managing Director IKBI, Sulim Herman Limbono, mengatakan total dividen tunai yang akan dibagikan mencapai Rp 54,23 miliar.
"Total nilai dividen yang sudah ditentukan mencapai Rp 54,23 miliar. Dividen per saham Rp 44,31," ujar Sulim dalam keterbukaan informasi. Baca Juga: Rupiah Berpotensi Terkoreksi Kamis (6/8), Ini Proyeksi Pergerakannya Jadwal pembagian dividen IKBI Bagi investor yang ingin memperoleh dividen IKBI, berikut jadwal lengkap pembagiannya:
Kegiatan
Tanggal
Cum dividen pasar reguler dan negosiasi
10 Agustus 2026
Ex dividen pasar reguler dan negosiasi
11 Agustus 2026
Cum dividen pasar tunai
12 Agustus 2026
Ex dividen pasar tunai
13 Agustus 2026
Recording date (daftar pemegang saham)
12 Agustus 2026
Pembayaran dividen
28 Agustus 2026
Tonton: Deposito Bank Digital, Siapa Paling Tinggi? Data keuangan yang menjadi dasar pembagian dividen Pembagian dividen tersebut mengacu pada posisi keuangan perseroan per 31 Maret 2026, dengan rincian sebagai berikut:
Laba bersih yang diatribusikan kepada entitas induk: US$ 8,27 juta.
Saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya: US$ 8,17 juta.
Total ekuitas: US$ 86,19 juta.
Tonton: Stimulus EV Baru Segera Meluncur, Mobil Listrik Dapat Subsidi 40% Yield dividen IKBI mencapai 7,45% Saham IKBI ditutup menguat 7,21% ke level Rp 595 per saham pada perdagangan Rabu (5/8/2026). Secara year to date (YTD), harga saham IKBI telah naik 14,42%.
Dengan menggunakan harga penutupan tersebut sebagai acuan, dividen tunai sebesar Rp 44,31 per saham memberikan potensi dividend yield sekitar 7,45%. Perhitungan dividend yield tersebut berasal dari pembagian dividen per saham sebesar Rp 44,31 dengan harga saham Rp 595 per saham. Bagi investor yang ingin memperoleh hak atas dividen, saham IKBI harus dimiliki paling lambat pada cum dividen di pasar reguler dan negosiasi, yakni 10 Agustus 2026. Setelah memasuki tanggal ex dividen, pembeli saham tidak lagi berhak menerima pembagian dividen tunai untuk tahun buku 2025.
PPATK Bongkar Transaksi Judi Online Piala Dunia Tembus Rp1 Triliun