KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga saham PT Rukun Raharja Tbk (
RAJA) melesat menjelang penutupan tahun 2024. Sukses di lantai bursa, RAJA akan membawa anak usahanya ke Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui penawaran saham perdana atau
initial public offering (IPO). Harga saham RAJA pada perdagangan Jumat 13 Desember 2024 ditutup dilevel 2.770, turun 70 poin atau 2,46% dibandingkan sehari sebelumnya. Selama sebulan terakhir, harga saham RAJA telah menguat sebesar 540 poin atau 24,22%. Lalu sejak awal tahun 2024, harga saham RAJA terakumulasi naik 1.245 poin atau 81,64%.
Dengan pencapaian tersebut, RAJA ingin mengulang keberhasilan tersebut melalui IPO anak usaha yakni PT Raharja Energi Cepu Tbk. Perusahaan yang juga bergerak di sektor energi ini bakal segera melantai di BEI melalui IPO. Jika tak ada aral melintang, anak usaha Anak usaha PT Rukun Raharja Tbk (
RAJA) akan menyandang kode emiten RATU.
Baca Juga: Selain UMP Jakarta, UMR/UMK 2025 Depok-Tangerang-Bekasi-Bogor Juga Tembus Rp 5 Juta Emiten dari sektor energi itu dijadwalkan melakukan masa penawaran awal pada 17-23 Desember 2024. Masa penawaran umum dijadwalkan pada 2-6 Januari 2025 dan tanggal pencatatan saham dijadwalkan pada 8 Januari 2025. Dalam IPO, RATU akan menerbitkan 543.010.800 saham biasa atas nama atau sebanyak 20% dari jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan setelah penawaran umum saham perdana dengan nilai nominal sebesar Rp 10 setiap saham. Saham baru ini terdiri dari:
- Sejumlah 190.053.800 saham biasa atas nama yang merupakan Saham Baru dan dikeluarkan dari portepel perseroan (Saham Baru). Ini setara dengan 7% dari jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan setelah Penawaran Umum Perdana Saham; dan
- Sejumlah 352.957.000 saham biasa atas nama milik RAJA (Saham Divestasi). Ini setara dengan 13% dari jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan setelah Penawaran Umum Perdana Saham.
Seluruh saham yang dilepas RATU itu ditawarkan dengan harga di rentang Rp 900 - Rp 1.150 per saham. Artinya, perusahaan akan mendapatkan dana segar, maksimal Rp 624,46 miliar.
Baca Juga: Tahun 2025, Aksi IPO Diprediksi Lebih Ramai dari Tahun Ini “Ini terdiri dari sebanyak-banyaknya Rp 218,56 miliar dari Penawaran Umum Saham Baru dan sebanyak-banyaknya Rp 405,90 miliar dari Penawaran Umum Saham Divestasi,” ujar manajemen RATU dalam prospektus IPO yang diterima KONTAN, Minggu (15/12). Setelah dikurangi biaya emisi, dana hasil IPO itu nantinya akan digunakan untuk beberapa hal.
Pertama, sekitar Rp 157,36 miliar akan dipinjamkan kepada perusahaan anak, yaitu PT Raharja Energi Tanjung Jabung (RETJ), untuk pemenuhan kewajiban pembayaran Cash Call dari PetroChina International Jabung Ltd. dalam rangka pengelolaan Blok Jabung dengan jumlah sekitar US$ 10 juta atau setara dengan Rp 159,42 miliar. Kekurangan dana sekitar Rp 2,05 miliar akan dilunasi dengan dana yang direncanakan bersumber dari kas internal RATU. Selanjutnya, dalam hal dana tersebut telah dikembalikan kepada RATU, akan digunakan oleh perseroan untuk pengembangan usaha, khususnya studi kelayakan pada blok-blok migas.
Kedua, sekitar Rp 34,96 miliar akan dipinjamkan kepada perusahaan asosiasi, yaitu PT Petrogas Jatim Utama Cendana (PJUC). Dana itu akan digunakan untuk mendukung kegiatan operasional melalui pemenuhan kewajiban pembayaran Cash Call dari ExxonMobil Cepu Ltd. Dalam rangka pengelolaan Blok Cepu dengan jumlah sekitar US$ 2,2 juta atau setara dengan Rp 35,07 miliar. Kekurangan dana sekitar Rp 102,50 juta akan dilunasi dengan dana yang direncanakan bersumber dari kas internal RATU.
Tonton: Konglomerat Aguan Cari Dana di Pasar Modal Selanjutnya, dalam hal dana tersebut telah dikembalikan kepada perseroan, akan digunakan oleh Perseroan untuk pengembangan usaha, khususnya studi kelayakan pada blok-blok migas. ”Blok migas adalah wilayah perizinan yang diberikan pemerintah untuk eksplorasi, pengembangan, dan produksi minyak dan gas bumi,” papar manajemen. Hasil penjualan Saham Divestasi sejumlah 352.957.000 saham biasa atas nama RAJA dalam Penawaran Umum ini, setelah dikurangi biaya emisi dan biaya lain yang dihitung secara proporsional, akan dibayarkan kepada Pemegang Saham Penjual (RAJA). “Perseroan tidak akan menerima hasil dari penjualan Saham Divestasi tersebut,” papar manajemen.
Baca Juga: Resmi! Harga Rokok Naik Mulai 2025, Cek Daftarnya, Kenali Bahaya Merokok Di Rumah Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Adi Wikanto