KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia akan menghentikan sementara perdagangan saham PT Siwani Makmur Tbk (SIMA). Penghentian ini akan mulai berlaku pada awal pekan depan. "Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Siwani Makmur Tbk (SIMA), dalam rangka cooling down, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham SIMA pada perdagangan tanggal 18 Februari 2019," ungkap Lidia M. Panjaitan, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi dan Irvan Susandy, Kelapa Divisi Operasional Perdagangan BEI dalam pengumuman bursa, Jumat (15/2). Penghentian sementara perdagangan saham SIMA dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi di saham SIMA.
Harga saham melonjak 334%, saham Siwani Makmur (SIMA) kena suspensi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia akan menghentikan sementara perdagangan saham PT Siwani Makmur Tbk (SIMA). Penghentian ini akan mulai berlaku pada awal pekan depan. "Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Siwani Makmur Tbk (SIMA), dalam rangka cooling down, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham SIMA pada perdagangan tanggal 18 Februari 2019," ungkap Lidia M. Panjaitan, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi dan Irvan Susandy, Kelapa Divisi Operasional Perdagangan BEI dalam pengumuman bursa, Jumat (15/2). Penghentian sementara perdagangan saham SIMA dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi di saham SIMA.