JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan perdagangan saham PT Pan Brothers Tbk (PBRX). Keputusan tersebut diambil oleh BEI lantaran transaksi dari saham PBRX tidak wajar. Hal itu, sudah terlihat sejak tanggal 10 Mei 2010 kemarin harga saham PBRX masih di Rp 165 per saham. Namun dalam waktu 10 hari, harga saham PBRX di tanggal 20 Mei sudah naik ke Rp 305 per saham atau naik 84,85%. Peningkatan harga saham yang tidak wajar ini juga didukung dengan naikan volume transaksi mereka yang sangat mencolok. Volume perdagangan yang paling ramai terjadi pada tanggal 21 Mei sebanyak 131,04 juta. Dimana harga saham PBRX berada di harga Rp 295 per saham. Pada tanggal 7 Juni kemarin harga saham PBRX sendiri juga sudah berada di Rp 415 per saham. Nah karena alasan tersebut, BEI menghentikan sementara perdagangan saham perusahaan tekstil ini di pasar reguler dan pasar tunai mulai hari ini 8 Juni 2010. Hamdi Hassyarbaini, Kadiv Pengawasan Transaksi BEI dalam keterbukaan informasi di BEI menghimbau agar selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Harga Saham PBRX Melejit, Perdagangan Dihentikan
JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan perdagangan saham PT Pan Brothers Tbk (PBRX). Keputusan tersebut diambil oleh BEI lantaran transaksi dari saham PBRX tidak wajar. Hal itu, sudah terlihat sejak tanggal 10 Mei 2010 kemarin harga saham PBRX masih di Rp 165 per saham. Namun dalam waktu 10 hari, harga saham PBRX di tanggal 20 Mei sudah naik ke Rp 305 per saham atau naik 84,85%. Peningkatan harga saham yang tidak wajar ini juga didukung dengan naikan volume transaksi mereka yang sangat mencolok. Volume perdagangan yang paling ramai terjadi pada tanggal 21 Mei sebanyak 131,04 juta. Dimana harga saham PBRX berada di harga Rp 295 per saham. Pada tanggal 7 Juni kemarin harga saham PBRX sendiri juga sudah berada di Rp 415 per saham. Nah karena alasan tersebut, BEI menghentikan sementara perdagangan saham perusahaan tekstil ini di pasar reguler dan pasar tunai mulai hari ini 8 Juni 2010. Hamdi Hassyarbaini, Kadiv Pengawasan Transaksi BEI dalam keterbukaan informasi di BEI menghimbau agar selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News