Harga Saham PTPS Naik 11,97% Sehari, Cek PER dan PBV Terbaru



KONTAN.CO.ID - Selasa (7/11) saham PTPS (Pulau Subur Tbk.) ditutup menghijau. Saat bursa menutup hari perdagangan, saham PTPS persis di harga penutupan Rp 131 per saham.

Dibandingkan dengan penutupan Senin (6/11), harga saham PTPS naik 11,97% dari Rp 117.

Mencatatkan harga tertinggi Rp 146 dan harga terendah Rp 118, saham PTPS ditutup naik Rp 14 per saham dalam sehari.


Kalau dihitung sejak 7 hari yang lalu (31 Oktober 2023), harga saham PTPS kemarin sudah naik 15,93 % dibanding harga saat itu (Rp 113).

Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat total nilai transaksi saham ptps mencapai Rp 30,11 miliar, sedangkan volume saham yang ditransaksikan mencapai 224.290.500 lot.

Dengan earning per share (EPS) alias laba bersih per saham Rp 11, maka price to earning ratio (PER) saham ini 11,91 kali. Adapun price to book value-nya (PBV) 5,24 kali.

Baca Juga: IHSG Berpotensi Konsolidasi, Cek Rekomendasi Saham Untuk Hari Ini (8/11)

Perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT Pulau Subur Tbk (PTPS) resmi melantai di Bursa Efek Indonesia pada Senin (9/10).

Dalam penawaran umum saham perdana, PTPS mematok harga IPO di harga Rp 198 per saham. Ini merupakan batas bawah dari harga penawaran awal atau bookbuilding di kisaran Rp 198 per saham-Rp 206 per saham.

Pulau Subur melepaskan maksimal 450 juta saham baru dengan nominal Rp 20 per saham. Ini setara dengan 20,76% dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah IPO. 

Baca Juga: Cek Rekomendasi Saham BMRI, CPIN, IPCC, MEDC Untuk Hari Ini (8/11)

PTPS mengantongi dana segar sebesar Rp 89,10 miliar. Dana segar ini akan dipakai oleh Pulau Subur untuk dua hal.

Pertama, PTPS akan menggunakan 50% dari dana IPO untuk membangun pabrik Pengolahan Kelapa Sawit (PKS) dengan kapasitas 10 ton per jam, yang berlokasi di Desa Gelebak Dalam, Sumatra Selatan.

Kedua, sebanyak 50% akan digunakan PTPS untuk pembelian Tandan Buah Segar (TBS), pemeliharaan jalan, pembelian traktor dan peralatan produksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hasbi Maulana