KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Prospek saham emiten konstruksi BUMN di Bursa Efek Indonedia masih redup terpapar isu dugaan korupsi proyek fiktif PT Waskita Karya Tbk (WSKT). Dalam tiga hari terakhir transaksi di BEI, harga saham empat emiten konstruksi pelat merah longsor di rentang 1,55% hingga 8,90%.
Baca Juga: Profil Desi Arryani, tersangka dugaan korupsi proyek WSKT, berapa nilai kekayaannya? Koreksi paling tajam dialami saham WSKT. Pada transaksi Selasa (28/7), harga saham WSKT ditutup Rp 665 per saham, atau sudah anjlok 8,90% dibandingkan posisi Kamis (23/7) pekan lalu. Di periode yang sama (tiga hari transaksi terakhir), harga saham PT PP Tbk (PTPP) merosot 7,01% menjadi Rp 995 per saham, kemudian saham PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) terpangkas 3,59% menjadi Rp 1.210 per saham. Sedangkan harga saham PT Adhi Karya Tbk (ADHI) menyusut 2,33% ke level Rp 630 per saham.
Baca Juga: Tersenggol isu korupsi WSKT, saham emiten konstruksi BUMN berguguran pekan lalu Keruntuhan harga saham emiten konstruksi pelat merah itu otomatis menekan nilai kapitalisasi pasar
(market cap) mereka di BEI.
Market cap gabungan empat emiten konstruksi BUMN tersebut merosot hingga Rp 1,7 triliun selama dua hari perdagangan terakhir. Perinciannya,
market cap WSKT menyusut Rp 880 miliar dari posisi Kamis pekan lalu senilai Rp 9,91 triliun menjadi Rp 9,03 triliun di hari Selasa (28/7). Kemudian, kapitalisasi pasar PTPP terpangkas Rp 460 miliar dari sebelumnya Rp 6,63 triliun menjadi Rp 6,17 triliun.
Market cap WIKA juga terkoreksi Rp 410 miliar menjadi Rp 10,85 triliun dari sebelumnya Rp 11,26 triliun. Sedangkan
market cap ADHI menciut paling sedikit, yakni Rp 60 miliar menjadi Rp 2,24 triliun dari sebelumnya Rp 2,30 triliun.
Baca Juga: Di tengah isu korupsi proyek WSKT, harga saham emiten konstruksi BUMN rontok Pada akhir pekan lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga tersangka baru dugaan tindak pidana korupsi proyek fiktif di PT Waskita Karya Tbk. Ketiga tersangka baru itu adalah Desi Arryani, mantan Kepala Divisi III Waskita Karya yang juga eks Direktur Utama PT Jasa Marga Tbk (JSMR). Kemudian Jarot Subana, mantan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III PT Waskita Karya yang kini menjabat Dirut PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP). Selanjutnya Fakih Usman, mantan Kepala Proyek dan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III Waskita Karya.
Adapun dua tersangka lain yang terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka yaitu eks Kepala Divisi II Waskita Karya Fathor Rachman dan eks Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II Waskita Karya Yuly Ariandi Siregar. Jadi, total tersangka dugaan korupsi proyek fiktif WSKT hingga kini sebanyak lima orang. Kelima tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan menggarap proyek fiktif yang terjadi di Divisi II Waskita Karya antara tahun 2009-2015. Total kerugian yang timbul mencapai Rp 202 miliar.
Baca Juga: Mantan Dirut Jasa Marga turut jadi tersangka kasus proyek fiktif Waskita Karya Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Sandy Baskoro