KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menegaskan akan tetap mengawasi pergerakan harga bahan pangan pokok meski saat ini di tengah kondisi pandemi virus corona (Covid-19) dan menjelang bulan Ramadan & Idul Fitri. Pengawasan khususnya untuk komoditas bahan pokok, yang meliputi gula, beras, daging sapi dan ayam, telur, dan sebagainya. Untuk itu, KPPU telah melakukan berbagai kegiatan pengumpulan data terkait bahan pokok tersebut. Gula menjadi prioritas utama yang ditangani KPPU saat ini. Guntur mengatakan, salah satu kajian internal KPPU menemukan, ada persoalan terkait dengan mahalnya harga gula di masyarakat. Bahkan di pasar, pelaku usaha ritel melakukan pembatasan jumlah pembelian gula oleh konsumen. Bahan pokok lain umumnya belum menunjukkan lonjakan harga yang sangat tinggi (excessive).
Harga sejumlah bahan pangan pokok naik di pasaran, ini kata KPPU
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menegaskan akan tetap mengawasi pergerakan harga bahan pangan pokok meski saat ini di tengah kondisi pandemi virus corona (Covid-19) dan menjelang bulan Ramadan & Idul Fitri. Pengawasan khususnya untuk komoditas bahan pokok, yang meliputi gula, beras, daging sapi dan ayam, telur, dan sebagainya. Untuk itu, KPPU telah melakukan berbagai kegiatan pengumpulan data terkait bahan pokok tersebut. Gula menjadi prioritas utama yang ditangani KPPU saat ini. Guntur mengatakan, salah satu kajian internal KPPU menemukan, ada persoalan terkait dengan mahalnya harga gula di masyarakat. Bahkan di pasar, pelaku usaha ritel melakukan pembatasan jumlah pembelian gula oleh konsumen. Bahan pokok lain umumnya belum menunjukkan lonjakan harga yang sangat tinggi (excessive).