Harga solar turun, tarif kapal fery tak berubah



BATAM. Tarif penumpang kapal feri di Provinsi Kepulauan Riau belum turun meski pemerintah pusat menurunkan harga solar bersubsidi dari Rp 7.500 menjadi Rp 7.250 per liter sejak 1 Januari 2015.

"Hingga saat ini belum ada penurunan tarif pelayaran dari Kota Batam ke sejumlah tujuan. Kemungkinan masih menunggu keputusan (Gubernur Kepri)," kata Kepala Satuan Kerja Pelabuhan Telaga Punggur Batam, Mangasi Panjaitan di Batam, Senin.

Pelabuhan Umum Telaga Punggur melayani penyeberangan dengan kapal feri dari Batam ke ibu kota Provinsi Kepri Tanjungpinang, dan Tanjung Uban Kabupaten Bintan, serta Dabo Kabupaten Lingga. Total lebih 50 pelayaran setiap hari.


"Jika penurunan tarif dilakukan kemungkinan besarannya hanya sekitar 10 persen disesuaikan dengan penurunan harga solar bersubsidi," kata dia.

Ia mengatakan, saat ini pembahasan penurunan tarif angkutan laut di Kepri tengah dibahas oleh Dinas Perhubungan Provinsi Kepri, INSA, agen kapal dan belum tercapai kesepakatan.

"Tentu kenaikan menunggu keputusan rapat tersebut setelah melalui proses sosialisasi pada masyarakat. Saat ini tarif sekali jalan masih Rp 72.000," kata Panjaitan.

Salah satu penjual tiket di Pelabuhan Telaga Punggur mengatakan akan mengikuti mekanisme yang ditetapkan pemerintah mengenai harga tiket.

"Kami akan mengikuti apa keputusan pemerintah. Karena sampai saat ini belum ditetapkan, kami menjual dengan harga lama (Rp 72.000u)," kata dia.

Pengguna jasa feri Batam-Tanjungpinang, Rizal mengeluhkan lambannya penentuan harga tiket oleh pemerintah.

"Seharsunya ada mekanisme yang diatur sebelumnya. Jadi ketika naik ya langsung naik sesuai besaran kenaikan minyak, demikian juga kalau turun. Tidak seperti ini," kata dia.

Sebelumnya, Gubernur Kepri Muhammad Sani bersama pengusaha pelayaran menyepakati kenaikan tarif feri rute Tanjungpinang-Telagapunggur, Batam sebesar Rp 17.000, pada 27 November 2014 pascakenaikan harga solar bersubsidi sebesar Rp 2.000 per liter.

Awalnya, tarif pelayaran Batam-Tanjungpinang sekali jalan hanya Rp 55.000 menjadi Rp 72.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa