KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan akan menahan kenaikan harga pakan untuk meminimalisir kerugian peternak di tengah anjloknya harga telur. Selain menunda kenaikan harga pakan, pemerintah juga memperkuat pengawasan perdagangan telur agar tidak ada praktik pembelian yang merugikan peternak. “Selama di tangan saya, persoalan peternak harus selesai. Pemerintah berpihak kepada peternak kecil," kata Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam keterangan resminya, Rabu (5/8/2026).
Baca Juga: Pendaftaran Peserta Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Dibuka, Cek Syaratnya Amran juga memastikan akan menyurati Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) agar seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menyerap telur dari peternak di wilayah masing-masing sesuai Harga Acuan Pembelian (HAP). Pemerintah juga akan mengusulkan penyerapan telur melalui skema Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) sebagai instrumen stabilisasi harga. Tak hanya itu, Amran memerintahkan Satgas Pangan memperketat pengawasan terhadap pelaku usaha yang membeli maupun menjual telur jauh di bawah harga acuan. “CPP akan kami dorong melalui Kemenko Pangan. Siapa pun yang membeli atau menjual telur jauh di bawah harga acuan akan kami periksa. Satgas Pangan sudah saya perintahkan untuk bertindak," tegasnya. Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda, mengatakan pemerintah bergerak dari dua sisi sekaligus, yakni menjaga keseimbangan produksi dan memperbesar permintaan agar harga telur segera kembali normal.
Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II-2026 Diproyeksi Melambat, Ini Pemicunya Menurut Agung, industri pakan juga menunjukkan komitmennya dengan menunda kenaikan harga pakan meski menghadapi tekanan kenaikan harga bahan baku impor dan pelemahan nilai tukar rupiah. Sementara itu, distribusi jagung melalui program SPHP dipercepat untuk membantu menekan biaya produksi peternak. Perwakilan Satgas Pangan Polri, Kombes Pol. Lambe Patabang Birana, memastikan pihaknya akan mengawal pelaksanaan hasil rapat melalui pengawasan harga, distribusi, hingga penegakan hukum terhadap praktik perdagangan yang merugikan peternak. Melalui langkah terpadu tersebut, pemerintah menargetkan harga telur segera kembali ke tingkat yang sehat, biaya produksi tetap terkendali, serta keberlanjutan usaha peternak rakyat semakin kuat. Kebijakan ini sekaligus diharapkan menjaga pasokan telur sebagai sumber protein hewani yang terjangkau bagi masyarakat. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News