KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi), Ikatan Laboratorium Kesehatan Indonesia (ILKI), dan Perkumpulan Organisasi Perusahaan Alat Kesehatan dan Laboratorium (Gakeslab) menyatakan, pandangan terhadap turunnya harga layanan Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction Covid-19 (RT-PCR). Dalam pernyataan yang disampaikan melalui diskusi "Menyikapi Keputusan Pemerintah Tentang Penurunan Harga Tes PCR" secara virtual, Kamis (19/8), ketiga asosiasi itu menyebutkan ada enam poin perihal Surat Edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK 02.02/I/2845/2021, Tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction Covid-19-19 (RT-PCR) yang dikeluarkan pada 16 Agustus 2021. Pada poin pertama, Persi, ILKI, dan Gakeslab berkomitmen melaksanakan keputusan pemerintah dengan mengimbau anggota organisasi untuk mematuhi batasan terkait penetapan batas tarif tertinggi.
Harga tes PCR turun, ini kata Persi, ILKI, dan Gakeslab
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi), Ikatan Laboratorium Kesehatan Indonesia (ILKI), dan Perkumpulan Organisasi Perusahaan Alat Kesehatan dan Laboratorium (Gakeslab) menyatakan, pandangan terhadap turunnya harga layanan Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction Covid-19 (RT-PCR). Dalam pernyataan yang disampaikan melalui diskusi "Menyikapi Keputusan Pemerintah Tentang Penurunan Harga Tes PCR" secara virtual, Kamis (19/8), ketiga asosiasi itu menyebutkan ada enam poin perihal Surat Edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK 02.02/I/2845/2021, Tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction Covid-19-19 (RT-PCR) yang dikeluarkan pada 16 Agustus 2021. Pada poin pertama, Persi, ILKI, dan Gakeslab berkomitmen melaksanakan keputusan pemerintah dengan mengimbau anggota organisasi untuk mematuhi batasan terkait penetapan batas tarif tertinggi.