KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia AirAsia mendukung kebijakan pemerintah dalam menghadirkan penerbangan yang lebih terjangkau bagi masyarakat pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026/2027, Melalui penerapan potongan biaya layanan bandara dan fasilitas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah, penumpang berkesempatan menikmati penurunan harga tiket penerbangan domestik mulai dari 12% selama periode Nataru. Program ini berlaku untuk periode perjalanan 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027, dengan periode pembelian tiket hingga 10 Januari 2027.
Harga Tiket Domestik AirAsia Turun Mulai dari 12% Selama Libur Nataru 2026/2027
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia AirAsia mendukung kebijakan pemerintah dalam menghadirkan penerbangan yang lebih terjangkau bagi masyarakat pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026/2027, Melalui penerapan potongan biaya layanan bandara dan fasilitas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah, penumpang berkesempatan menikmati penurunan harga tiket penerbangan domestik mulai dari 12% selama periode Nataru. Program ini berlaku untuk periode perjalanan 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027, dengan periode pembelian tiket hingga 10 Januari 2027.